Harga emas batangan PT Aneka Tambang Tbk (Antam) kembali mengalami penurunan. Berdasarkan data yang dipantau dari laman resmi Logam Mulia, Selasa (hari ini), harga emas turun sebesar Rp6.000 per gram, dari sebelumnya Rp1.765.000 menjadi Rp1.759.000 per gram.
Selain itu, harga jual kembali (buyback) emas batangan juga mengalami penurunan, kini berada di angka Rp1.610.000 per gram.
Pajak Transaksi Jual dan Beli Emas
Dalam setiap transaksi emas, pembeli maupun penjual dikenakan pajak sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 34/PMK.10/2017. Berikut ketentuan pajak yang berlaku:
-
Penjualan kembali (buyback) lebih dari Rp10 juta:
- Advertisement --
Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 sebesar 1,5 persen untuk pemegang Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP).
-
Pajak 3 persen untuk yang tidak memiliki NPWP.
-
Pajak ini dipotong langsung dari total nilai buyback.
-
-
Pembelian emas batangan:
- Advertisement --
Dikenakan PPh 22 sebesar 0,45 persen untuk pemegang NPWP.
-
Pajak 0,9 persen untuk non-NPWP.
-
Setiap pembelian emas akan disertai dengan bukti potong PPh 22.
-
Daftar Harga Emas Antam Terbaru
Berikut adalah harga emas Antam per Selasa, berdasarkan ukuran pecahan:
-
0,5 gram – Rp929.500
-
1 gram – Rp1.759.000
-
2 gram – Rp3.458.000
-
3 gram – Rp5.162.000
-
5 gram – Rp8.570.000
-
10 gram – Rp17.085.000
-
25 gram – Rp42.587.000
-
50 gram – Rp85.095.000
-
100 gram – Rp170.112.000
-
250 gram – Rp425.015.000
-
500 gram – Rp849.820.000
-
1.000 gram (1 kg) – Rp1.699.600.000
Kesimpulan
Penurunan harga emas ini bisa menjadi peluang bagi para investor dan kolektor emas untuk membeli dengan harga lebih rendah. Namun, perlu memperhitungkan potongan pajak yang berlaku dalam setiap transaksi. Untuk informasi lebih lanjut dan pembelian, masyarakat dapat mengakses situs resmi Logam Mulia Antam.
Cek Artikel dan Berita Lainnya di Google News