Harga emas batangan produksi PT Aneka Tambang Tbk (Antam) mengalami kenaikan signifikan menjelang Hari Raya Idulfitri 2024. Berdasarkan data dari laman resmi Logam Mulia Antam, harga emas pada Jumat (H-3 Lebaran) melonjak Rp16.000 menjadi Rp1.792.000 per gram, dibandingkan dengan harga sehari sebelumnya yang masih berada di angka Rp1.776.000 per gram.
Kenaikan harga ini juga berpengaruh pada harga jual kembali (buyback) emas batangan, yang kini naik menjadi Rp1.643.000 per gram.
Kebijakan Pajak dalam Transaksi Emas
Dalam setiap transaksi penjualan emas batangan, potongan pajak tetap diberlakukan sesuai dengan ketentuan PMK No. 34/PMK.10/2017.
Bagi pelanggan yang menjual emas dengan nominal lebih dari Rp10 juta, akan dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 dengan ketentuan:
-
1,5% bagi pemilik Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP)
-
3% bagi yang tidak memiliki NPWP
Pajak ini langsung dipotong dari total nilai buyback yang diterima pelanggan.
Harga Emas Antam Berdasarkan Pecahan
Berikut adalah daftar harga emas Antam per pecahan yang tercatat pada Jumat, 5 April 2024:
✅ 0,5 gram – Rp946.000
✅ 1 gram – Rp1.792.000
✅ 2 gram – Rp3.524.000
✅ 3 gram – Rp5.261.000
✅ 5 gram – Rp8.735.000
✅ 10 gram – Rp17.415.000
✅ 25 gram – Rp43.412.000
✅ 50 gram – Rp86.745.000
✅ 100 gram – Rp173.412.000
✅ 250 gram – Rp433.265.000
✅ 500 gram – Rp866.320.000
✅ 1.000 gram – Rp1.732.600.000
Ketentuan Pajak Pembelian Emas
Untuk setiap pembelian emas batangan, pemerintah juga mengenakan PPh Pasal 22 sesuai dengan aturan dalam PMK No. 34/PMK.10/2017, dengan rincian:
🔹 0,45% bagi pembeli yang memiliki NPWP
🔹 0,9% bagi pembeli yang tidak memiliki NPWP
Setiap transaksi pembelian emas juga akan disertai dengan bukti potong PPh 22 sebagai bukti pembayaran pajak.
Kesimpulan
Kenaikan harga emas menjelang Lebaran ini dipengaruhi oleh berbagai faktor, termasuk permintaan yang meningkat dan pergerakan harga emas global. Bagi masyarakat yang ingin berinvestasi dalam emas batangan, penting untuk memahami kebijakan pajak yang berlaku agar transaksi tetap menguntungkan.
Cek Artikel dan Berita Lainnya di Google News































