Harga emas batangan PT Aneka Tambang Tbk (Antam) mengalami kenaikan pada Senin (3/2). Berdasarkan laman resmi Logam Mulia, harga emas Antam naik Rp7.000 per gram, dari sebelumnya Rp1.672.000 menjadi Rp1.679.000 per gram.
Selain itu, harga jual kembali (buyback) emas batangan juga mengalami kenaikan menjadi Rp1.528.000 per gram.
Ketentuan Pajak dalam Transaksi Emas Antam
Dalam setiap transaksi jual beli emas batangan, dikenakan potongan pajak sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No. 34/PMK.10/2017. Berikut ketentuannya:
-
Penjualan kembali (buyback) emas batangan ke Antam dengan nominal lebih dari Rp10 juta dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 sebesar:
- Advertisement -- 1,5 persen untuk pemegang Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP)
- 3 persen untuk yang tidak memiliki NPWP
Pajak ini langsung dipotong dari total nilai buyback.
-
Pembelian emas batangan juga dikenakan PPh 22 sebesar:
- 0,45 persen bagi pemegang NPWP
- 0,9 persen bagi non-NPWP
Setiap pembelian emas batangan akan disertai dengan bukti potong PPh 22.
Daftar Harga Emas Antam per Gram Hari Ini
Berikut harga emas batangan Antam berdasarkan pecahan yang tersedia di laman Logam Mulia:
- 0,5 gram – Rp889.500
- 1 gram – Rp1.679.000
- 2 gram – Rp3.298.000
- 3 gram – Rp4.922.000
- 5 gram – Rp8.170.000
- 10 gram – Rp16.285.000
- 25 gram – Rp40.587.000
- 50 gram – Rp81.095.000
- 100 gram – Rp162.112.000
- 250 gram – Rp405.015.000
- 500 gram – Rp809.820.000
- 1.000 gram – Rp1.619.600.000
Dengan tren kenaikan harga emas ini, banyak investor memilih emas batangan sebagai aset investasi yang aman dan menguntungkan. Pastikan untuk selalu memantau harga emas terbaru sebelum melakukan transaksi.
Cek Artikel dan Berita Lainnya di Google News