PT Sompo Insurance Indonesia (SII) menargetkan pemisahan (spin-off) unit syariah pada tahun 2026. Proses ini diharapkan rampung pada semester II/2026.
Komitmen Sesuai Regulasi OJK
VP Sharia Business Development Sompo Insurance Indonesia, Bambang Haryanto, menegaskan bahwa spin-off dilakukan sesuai tahapan yang telah disampaikan kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK). “Artinya, secara komitmen Sompo Insurance Indonesia sudah jelas akan mengikuti ketentuan OJK. Paling lambat 2026 kami akan spin off,” ujarnya dalam media gathering di Jakarta, Rabu, 26 Februari 2025.
Bambang juga mengungkapkan bahwa perusahaan telah menyiapkan strategi untuk mencapai target pemisahan unit syariah tersebut. “Saat ini, tahapan yang dijalankan sudah sesuai dengan ketentuan OJK,” tambahnya.
Baca Juga: Sompo Insurance Raup Rp1,2 Triliun, Ini 3 Sumber Pendapatan Terbesarnya
Timeline dan Target Peluncuran
Sompo Insurance Syariah telah memiliki timeline yang jelas dan secara berkala melaporkan perkembangan kepada OJK. Perusahaan menargetkan pada semester II/2026, unit syariah sudah resmi berdiri sebagai entitas terpisah. “Harapannya, pada semester II/2026 kami sudah launching,” kata Bambang.
Kesiapan Finansial dan Strategi Bisnis
Lebih lanjut, Bambang menekankan bahwa kondisi finansial Sompo Insurance Indonesia cukup solid dengan kesiapan modal yang memadai untuk mendirikan anak usaha asuransi syariah. Dari segi permodalan, perusahaan tidak mengalami kendala, termasuk dalam pemenuhan modal minimum yang ditetapkan untuk tahun 2028.
Mengenai strategi bisnis ke depan, Bambang menyatakan bahwa unit syariah akan tetap sejalan dengan model bisnis induk perusahaan. Saat ini, fokus utama perseroan adalah pada segmen komersial dan konsumer.
Cek Berita dan Artikel Lainnya di Google News
































