Minggu, Maret 16, 2025

PT Railink Imbau Masyarakat Tidak Lempari Kereta Api

PT Railink mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan pelemparan terhadap kereta api, menyusul insiden pelemparan batu oleh orang tak dikenal (OTK) pada Kereta Api U88 Srilelawangsa rute Stasiun Medan-Binjai. Kejadian tersebut terjadi pada Rabu (5/2) pukul 20.08 WIB di Km 16+100/200 antara Stasiun Medan dan Binjai.

Akibat insiden ini, kaca jendela darurat kereta mengalami keretakan. Beruntung, tidak ada korban jiwa maupun gangguan perjalanan.

- Advertisement -

Manager Komunikasi Perusahaan PT Railink, Ayep Hanapi, menyesalkan kejadian ini dan mengingatkan masyarakat akan pentingnya menjaga keselamatan bersama.

“Kami sangat menyayangkan kejadian ini dan berharap masyarakat dapat lebih peduli terhadap keselamatan bersama. Kereta api adalah sarana transportasi publik yang harus kita jaga bersama,” ujar Manager Komunikasi Perusahaan PT Railink, Ayep Hanapi, Kamis (6/2/2025).

- Advertisement -
Baca juga: Railink Layani 229.716 Penumpang di Yogyakarta Selama Januari 2025

Ayep juga mengajak masyarakat untuk lebih waspada dan segera melaporkan aksi berbahaya seperti ini kepada pihak berwenang guna mencegah insiden serupa di masa mendatang.

Pelemparan terhadap kereta api bukanlah tindakan sepele. Menurut KUHP Pasal 194 ayat 1, pelaku dapat dipidana hingga 15 tahun penjara. Jika aksi ini menyebabkan korban meninggal dunia, pelaku terancam hukuman seumur hidup atau maksimal 20 tahun penjara sesuai Pasal 194 ayat 2.

Selain itu, UU Nomor 23 Tahun 2007 tentang Perkeretaapian Pasal 180 juga melarang tindakan yang mengakibatkan kerusakan atau gangguan terhadap sarana dan prasarana perkeretaapian.

Sebagai tindak lanjut, PT Railink telah berkoordinasi dengan unit pengamanan dan sarana, serta memberikan peringatan kepada masinis kereta api untuk lebih berhati-hati. Kaca jendela yang retak telah diperbaiki dan akan diserahkan di Stasiun Binjai untuk pemeriksaan lebih lanjut.

- Advertisement -

“Kami mengimbau masyarakat untuk bersama-sama menjaga ketertiban dan keselamatan di lingkungan perkeretaapian. Mari kita jaga fasilitas umum demi kenyamanan dan keselamatan bersama,” tutup Ayep.

Cek Artikel dan Berita Lainnya di Google News 

Kirimkan Press Release berbagai aktivitas kegiatan Brand Anda ke email sekred@infoekonomi.id

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Ikuti Kami

4,488FansSuka
6,727PengikutMengikuti
2,176PelangganBerlangganan

Terbaru

spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img