Minggu, Maret 16, 2025

IFG Life Selesaikan Klaim Jiwasraya Sebesar Rp17,8 Triliun

PT Asuransi Jiwa IFG (IFG Life) berhasil menyelesaikan klaim asuransi Jiwasraya dengan nilai total mencapai Rp17,8 triliun, sesuai dengan kewajibannya terhadap pemegang polis yang dialihkan ke perusahaan asuransi pelat merah ini. Penyelesaian klaim ini disampaikan oleh Direktur Utama IFG Life, Budi Tampubolon, dalam rapat dengar pendapat Komisi VI DPR RI pada Kamis, 6 Februari 2025 di Jakarta.

“Per 31 Desember 2024, kami telah memenuhi kewajiban pembayaran klaim dan manfaat asuransi nasabah IFG Life yang datang dari jiwasraya sebesar Rp17,8 triliun. Kami memenuhi semua janji kepada pemegang polis,” kata Budi.

- Advertisement -

Sebagai informasi, IFG Life telah menerima seluruh pengalihan polis dan aset dari Jiwasraya, termasuk pendanaan sebesar Rp45,34 triliun. Aset ini terdiri dari aset finansial Rp5,10 triliun, aset tanah dan bangunan Rp5,44 triliun, serta aset lainnya sebesar Rp0,09 triliun. Pendanaan dari Penanaman Modal Negara (PNM) juga mencapai Rp34,71 triliun.

Baca juga: Optimalkan Dampak Sosial IFG Dukung GNTU Terapkan Waste Management & Green Building

Polis yang dialihkan dari Jiwasraya ke IFG Life tercatat sebanyak 314.071 unit, dengan liabilitas mencapai Rp38,08 triliun. IFG Life berkomitmen untuk terus mengelola polis yang telah dialihkan tersebut dan memastikan pembayaran manfaat sesuai dengan ketentuan dalam polis.

- Advertisement -

“IFG Life berkomitmen untuk melanjutkan pengelolaan polis yang telah dialihkan dari Jiwasraya serta telah melaksanakan kewajiban pembayaran manfaat sebagaimana tercantum dalam polis,” ungkapnya.

Penyelesaian ini merupakan bagian dari upaya besar dalam menyelesaikan masalah Jiwasraya yang telah berlangsung lama. Menteri BUMN Erick Thohir sebelumnya mengungkapkan bahwa program penyelamatan polis Jiwasraya telah selesai dengan tingkat keberhasilan mencapai 99,7% dari pemegang polis. Erick juga menyampaikan rasa syukurnya atas kerja keras berbagai pihak dalam menyelesaikan restrukturisasi, bail in, dan transfer aset Jiwasraya.

“Alhamdulillah, hari ini kita lihat bersama proses penuntasan penyelamatan polis Jiwasraya dengan success rate persetujuan dari pemegang polis sebesar 99,7%” ujar Erick pada Jumat (29/12/2023).

Erick mengungkapkan pemegang polis yang menyetujui restrukturisasi sebesar 99,7% terdiri atas korporasi sebesar Rp 19,5 triliun, bancassurance sebesar Rp 10,4 triliun, dan ritel sebesar Rp 8,2 triliun.

- Advertisement -

Cek Artikel dan Berita Lainnya di Google News

Kirimkan Press Release berbagai aktivitas kegiatan Brand Anda ke email sekred@infoekonomi.id

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Ikuti Kami

4,488FansSuka
6,727PengikutMengikuti
2,176PelangganBerlangganan

Terbaru

spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img