Harga emas batangan PT Aneka Tambang Tbk (Antam) mengalami kenaikan pada Selasa (25/2). Berdasarkan pantauan dari laman resmi Logam Mulia, harga emas naik Rp2.000 per gram, dari sebelumnya Rp1.705.000 menjadi Rp1.707.000 per gram.
Selain itu, harga jual kembali (buyback) emas Antam juga mengalami kenaikan. Buyback emas hari ini ditetapkan sebesar Rp1.557.000 per gram.
Pajak Transaksi Emas Antam
Sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No. 34/PMK.10/2017, transaksi jual dan beli emas dikenakan pajak sebagai berikut:
- Penjualan kembali emas batangan ke PT Antam Tbk dengan nominal lebih dari Rp10 juta dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 sebesar 1,5 persen untuk pemilik Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dan 3 persen untuk non-NPWP. Pajak ini dipotong langsung dari total nilai buyback.
- Pembelian emas batangan dikenakan PPh 22 sebesar 0,45 persen bagi pemilik NPWP dan 0,9 persen untuk non-NPWP. Setiap transaksi pembelian emas akan disertai dengan bukti potong PPh 22.
Daftar Harga Emas Antam Hari Ini
Berikut daftar harga emas Antam berdasarkan ukuran pecahan yang tersedia:
- 0,5 gram – Rp903.500
- 1 gram – Rp1.707.000
- 2 gram – Rp3.354.000
- 3 gram – Rp5.006.000
- 5 gram – Rp8.310.000
- 10 gram – Rp16.565.000
- 25 gram – Rp41.287.000
- 50 gram – Rp82.495.000
- 100 gram – Rp164.912.000
- 250 gram – Rp412.015.000
- 500 gram – Rp823.820.000
- 1.000 gram – Rp1.647.600.000
Harga emas dapat berubah sewaktu-waktu tergantung pada fluktuasi pasar. Untuk mendapatkan informasi terbaru, Anda dapat mengunjungi situs resmi Logam Mulia Antam atau gerai penjualan terdekat.
Kesimpulan
Kenaikan harga emas Antam hari ini memberikan sinyal positif bagi investor emas. Bagi yang ingin membeli atau menjual emas, penting untuk memperhatikan pajak transaksi serta harga terbaru yang tersedia. Tetap pantau pergerakan harga emas untuk mendapatkan keuntungan maksimal dari investasi Anda.
Cek Artikel dan Berita Lainnya di Google News

































