Pembangunan infrastruktur di Kabupaten Kepulauan Meranti terus menunjukkan perkembangan signifikan dalam beberapa tahun terakhir. Bank Riau Kepri Syariah (Perseroda) turut berperan dalam mendukung kemajuan ini melalui pembiayaan yang telah disalurkan kepada Pemerintah Daerah Kepulauan Meranti beberapa tahun lalu.
Hal ini diakui langsung oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Kepulauan Meranti, Bambang Suprianto, yang didampingi oleh Kepala BPKAD Kepulauan Meranti, Irmansyah, beserta stafnya, saat melakukan audiensi dengan Direktur Pembiayaan Bank Riau Kepri Syariah, Helwin Yunus, di kantor pusat bank tersebut, Menara Dang Merdu, Selasa (25/2/2025).
“Melalui kerja sama pembiayaan, Bank Riau Kepri Syariah telah berkontribusi dalam memajukan pembangunan di Kabupaten Kepulauan Meranti. Alhamdulillah, pembiayaan tersebut telah diselesaikan dengan baik oleh Pemda. Tentunya, kerja sama serupa akan kami lanjutkan sesuai ketentuan yang berlaku, agar tidak menimbulkan polemik di masa depan,” ujar Bambang Suprianto.
Baca Juga: Bank Riau Kepri Syariah Berperan Aktif dalam Riau Sharia Week 2024
Ia menambahkan, audiensi ini bertujuan untuk membahas kelanjutan kerja sama pada tahun 2025. Dukungan Bank Riau Kepri Syariah terhadap program pemerintah daerah dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.
“Kami berharap sinergi ini terus terjalin dengan baik. Peran aktif bank daerah diharapkan mampu mendorong pembangunan infrastruktur di Kabupaten Kepulauan Meranti, yang nantinya akan berkontribusi pada pertumbuhan ekonomi masyarakat,” lanjutnya.
Sementara itu, Direktur Pembiayaan Bank Riau Kepri Syariah, Helwin Yunus, menyambut baik kunjungan Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti. Ia mengapresiasi keberhasilan penyelesaian pembiayaan yang disalurkan pada tahun 2022.
“Kami sangat menghargai upaya Pemda Kepulauan Meranti yang telah menyelesaikan pembiayaan ini dengan baik. Kini, kita dapat melihat manfaat langsung dari pembiayaan tersebut bagi masyarakat. Untuk kelanjutan kerja sama serupa, kami akan meninjau kembali dasar hukumnya karena adanya perubahan peraturan Menteri Keuangan,” jelas Helwin.
Menurutnya, sebagai bank daerah, penting untuk mempersiapkan dukungan terhadap pemerintah daerah, baik dalam menjalankan roda pemerintahan maupun dalam mendukung pembangunan dan kontribusi terhadap pendapatan daerah, khususnya dalam bentuk dividen.
“Konversi Bank Riau Kepri menjadi Bank Riau Kepri Syariah bukanlah hambatan, melainkan peluang untuk maju. Pelaku industri syariah dikenal militan dalam berbisnis, yang terlihat dari kinerja positif Bank Riau Kepri Syariah dalam beberapa tahun terakhir,” tambah Helwin, didampingi Branch Manager Bank Riau Kepri Syariah Selatpanjang, Abdul Rohim.
Cek Berita dan Artikel Lainnya di Google News
































