Pemerintah melalui Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) mulai menghapus utang sebesar Rp2,5 triliun dari 67 ribu Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM). Langkah ini merupakan bagian dari upaya meringankan beban pelaku usaha kecil di tengah tantangan ekonomi.
Menteri UMKM, Maman Abdurrahman, dalam acara peluncuran logo baru Kementerian UMKM di Pasar Tanah Abang, Jakarta Pusat, Rabu (15/1), menyampaikan bahwa penghapusan utang ini telah memasuki tahap administrasi. “Itu sekarang sudah mulai terhapuskan yang 67 ribu itu secara administrasinya, sudah mulai,” kata Maman dalam sambutan Launching Logo Kementerian UMKM di Pasar Tanah Abang, Jakarta Pusat, Rabu (15/1/2025).
“(Jumlah utang) macam-macam, tapi rata-rata rata-rata di angka Rp 20 juta, Rp 10 juta, Rp 30 juta. Rata-rata di antara di bawah Rp 50 juta rata-rata. Sekitar Rp 2 triliun sekian,” ucapnya.
Maman menambahkan, pemerintah menargetkan sebanyak 1 juta UMKM akan mendapat penghapusan utang. Program ini didasarkan pada data UMKM yang masuk dalam daftar hapus buku Himbara. “Terus kita melakukan review UMKM-UMKM mana yang nanti akan mendapatkan, sementara ini kan yang sudah masuk dalam daftar hapus buku itu kurang lebih ada satu juta,” terangnya.
“Dari daftar hapus buku itu akan kita pindahkan ke daftar hapus tagih, supaya putih kembali. Nah itu butuh beberapa review butuh direkstrukturisasi, ada proses mekanismenya,” sambung Maman.
Kebijakan ini tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 47 Tahun 2024, tentang Penghapusan Kredit Piutang Macet kepada UMKM di Bidang Pertanian Perkebunan Peternakan dan Kelautan serta UMKM Lainnya.
Melalui aturan tersebut, kredit macet para pelaku UMKM akan dihapuskan, khususnya bagi mereka yang menjadi nasabah bank-bank Badan Usaha Milik Negara (BUMN).
Dalam catatan detikcom, sebelumnya Maman sempat mengatakan program hapus utang UMKM akan diresmikan langsung oleh Presiden Prabowo Subianto pada minggu ke dua bulan Januari alias sekitar pekan lalu.
“Tadi dibicarakan pak Presiden, minggu ke dua bulan Januari, minggu depan,” kata Maman ditemui di Istana Bogor, Jawa Barat, Jumat (3/1/2025) lalu.
Saat itu ia mengatakan total 67 ribu utang pengusaha UMKM yang akan dihapuskan mencapai Rp 2,5 triliun. Sedangkan dari total 1 juta target UMKM yang utangnya akan dihapuskan, jumlah tagihannya mencapai Rp 14 triliun lebih.
“Kurang lebih Rp 2,4-2,5 triliun. Itu 67 ribu pengusaha itu ekuivalen dengan Rp 2,5 triliun, kalau yang 1 jutaan itu kurang lebih Rp 14 triliun sekian,” papar Maman.
Cek Artikel dan Berita Lainnya di Google News