Pemerintah Indonesia dan Qatar resmi menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) untuk pendanaan pembangunan 1 juta rumah bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR). Penandatanganan ini berlangsung di Istana Merdeka, Jakarta, Rabu, dan disaksikan langsung oleh Presiden RI Prabowo Subianto.
Nota kesepahaman tersebut ditandatangani oleh Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait dan investor Qatar Sheikh Abdul Aziz Al Thani. Turut hadir dalam acara ini Wakil Menteri PKP Fahri Hamzah, Wakil Menteri Luar Negeri Anis Matta, Ketua Satgas Perumahan Hashim Djojohadikusumo, Menteri BUMN Erick Thohir, serta Menteri Investasi dan Hilirisasi Rosan Roeslani.
Kerja sama ini menggunakan skema Government-to-Government (G2G), menjadikan Qatar sebagai investor internasional pertama yang berkontribusi dalam program prioritas pemerintah Indonesia di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo. Program ini bertujuan untuk membangun tiga juta rumah setiap tahun guna memenuhi kebutuhan perumahan MBR.
Sebelumnya diwartakan, Wakil Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (Wamen PKP) Fahri Hamzah mengatakan bahwa Indonesia mendapat pendanaan untuk satu juta rumah dari Qatar.
Fahri Hamzah ditemui di sela rapat bersama Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan (Menko Infra) Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) di Jakarta, Rabu, mengatakan bahwa dirinya izin meninggalkan rapat terlebih dahulu karena harus menghadiri penandatanganan MoU antara Presiden Prabowo Subianto bersama pihak Qatar.
“Kebetulan saya diundang ke Istana untuk menyaksikan penandatanganan MoU pendanaan untuk 1 juta rumah, jadi saya izin duluan. Pendanaan dari Qatar. Ini hari di-teken rencana,” kata Fahri Hamzah.
Perumahan dalam kepemimpinan Prabowo Subianto menjadi salah satu bidang yang masuk dalam daftar 17 program prioritas untuk dikembangkan.
Kepala Negara menargetkan bahwa setiap tahunnya pemerintah akan membangun tiga juta rumah per tahun untuk masyarakat khususnya kelas menengah ke bawah sehingga dapat memiliki hunian yang layak.
Cek Artikel dan Berita Lainnya di Google News