Kabar terbaru nih, harga emas Antam mengalami penurunan kecil. Berdasarkan laman Logam Mulia, Senin kemarin, harga emas turun Rp2.000 per gram, dari Rp1.587.000 menjadi Rp1.585.000 per gram. Meski penurunan ini nggak besar, tetap saja menarik buat disimak, kan?
Nggak cuma itu, harga buyback atau harga jual kembali emas juga ikut turun jadi Rp1.431.000 per gram. Jadi, buat kalian yang lagi kepikiran buat jual emas, ini info penting!
Pajak Jual-Beli Emas? Yuk, Cari Tahu!
Ada hal yang perlu diingat saat jual beli emas, yaitu potongan pajak. Berdasarkan PMK No. 34/PMK.10/2017, kalau kamu jual emas batangan ke PT Antam Tbk dengan nominal lebih dari Rp10 juta, kamu bakal kena Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22. Kalau kamu punya NPWP, pajaknya 1,5 persen. Kalau nggak, siap-siap kena 3 persen.
Nah, PPh 22 ini langsung dipotong dari total nilai buyback. Jadi, nggak perlu bingung soal perhitungan pajaknya. Semua udah otomatis dihitung saat kamu jual kembali emasmu.
Harga Emas Antam: Pilihan Pecahan yang Beragam
Buat yang penasaran sama harga emas per pecahan, nih ada daftarnya per Senin kemarin:
- 0,5 gram: Rp842.500
- 1 gram: Rp1.585.000
- 2 gram: Rp3.110.000
- 3 gram: Rp4.640.000
- 5 gram: Rp7.700.000
- 10 gram: Rp15.345.000
- 25 gram: Rp38.237.000
- 50 gram: Rp76.395.000
- 100 gram: Rp152.712.000
- 250 gram: Rp381.515.000
- 500 gram: Rp762.820.000
- 1.000 gram: Rp1.525.600.000
Apa yang Perlu Kamu Tahu Saat Beli Emas?
Kalau kamu beli emas batangan, ada juga PPh 22 yang harus kamu bayar. Besarannya 0,45 persen untuk pemegang NPWP dan 0,9 persen untuk non-NPWP. Oh iya, setiap pembelian emas batangan bakal disertai dengan bukti potong PPh 22, jadi semuanya transparan.
Kesimpulan
Jadi, gimana? Penurunan harga emas ini bisa jadi kesempatan buat kamu yang mau investasi atau menambah koleksi emas. Tapi ingat, selalu perhatikan aturan pajaknya biar nggak ada kejutan di kemudian hari. Happy investing, guys!
Cek Artikel dan Berita Lainnya di Google News