Harga emas Antam per hari ini, Senin (2/12), mengalami penurunan yang cukup signifikan. Berdasarkan data yang tertera di laman Logam Mulia, harga emas batangan turun Rp5.000, dari sebelumnya Rp1.514.000 per gram menjadi Rp1.509.000 per gram.
Selain itu, harga jual kembali (buyback) emas batangan juga ikut turun menjadi Rp1.356.000 per gram. Penurunan harga ini tentu menjadi perhatian para investor dan kolektor emas.
Namun, bagi yang berencana menjual kembali emasnya, perlu diperhatikan bahwa transaksi jual beli emas ini dikenakan potongan pajak sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No. 34/PMK.10/2017. Untuk transaksi penjualan kembali emas batangan ke PT Antam Tbk dengan nominal lebih dari Rp10 juta, akan dikenakan PPh 22 sebesar 1,5% bagi pemegang NPWP dan 3% untuk yang tidak memiliki NPWP. PPh 22 ini langsung dipotong dari nilai total buyback.
Berikut adalah daftar harga emas batangan berdasarkan pecahan yang tercatat di laman Logam Mulia Antam per 2 Desember 2024:
- Harga emas 0,5 gram: Rp804.500
- Harga emas 1 gram: Rp1.509.000
- Harga emas 2 gram: Rp2.958.000
- Harga emas 3 gram: Rp4.412.000
- Harga emas 5 gram: Rp7.320.000
- Harga emas 10 gram: Rp14.585.000
- Harga emas 25 gram: Rp36.337.000
- Harga emas 50 gram: Rp72.595.000
- Harga emas 100 gram: Rp145.112.000
- Harga emas 250 gram: Rp362.515.000
- Harga emas 500 gram: Rp724.820.000
- Harga emas 1.000 gram: Rp1.449.600.000
Selain itu, pembelian emas batangan juga dikenakan pajak PPh 22 sesuai dengan PMK No. 34/PMK.10/2017, dengan tarif 0,45% untuk pemegang NPWP dan 0,9% untuk non-NPWP. Setiap pembelian emas batangan juga akan disertai dengan bukti potong PPh 22.
Bagi Anda yang tertarik berinvestasi emas atau sekadar ingin menambah koleksi, selalu perhatikan update harga dan ketentuan pajaknya agar transaksi berjalan lancar dan sesuai aturan.
Cek Artikel dan Berita Lainnya di Google NewsÂ