Harga emas batangan PT Aneka Tambang Tbk (Antam) kembali mengalami penurunan pada Jumat (6/12). Mengutip laman resmi Logam Mulia, harga emas per gram turun Rp8.000, menjadi Rp1.514.000.
Tidak hanya itu, harga jual kembali (buyback) emas batangan juga ikut terkoreksi, kini berada di angka Rp1.361.000 per gram.
Aturan Pajak Transaksi
Sesuai dengan peraturan dalam PMK No. 34/PMK.10/2017, transaksi jual beli emas dikenakan pajak. Untuk penjualan kembali emas ke PT Antam dengan nominal lebih dari Rp10 juta, dikenakan PPh 22 sebesar:
- 1,5% bagi pemegang Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP)
- 3% untuk yang tidak memiliki NPWP
Potongan pajak ini langsung dihitung dari total nilai buyback.
Daftar Harga Emas Antam Hari Ini
Berikut rincian harga emas batangan berbagai pecahan per Jumat (6/12):
- 0,5 gram: Rp807.000
- 1 gram: Rp1.514.000
- 2 gram: Rp2.968.000
- 3 gram: Rp4.427.000
- 5 gram: Rp7.345.000
- 10 gram: Rp14.635.000
- 25 gram: Rp36.462.000
- 50 gram: Rp72.845.000
- 100 gram: Rp145.612.000
- 250 gram: Rp363.765.000
- 500 gram: Rp727.320.000
- 1.000 gram: Rp1.454.600.000
Pajak Pembelian Emas
Untuk pembelian emas, pajak penghasilan (PPh 22) juga diberlakukan dengan rincian:
- 0,45% bagi pemegang NPWP
- 0,9% untuk non-NPWP
Setiap transaksi pembelian emas akan disertai dengan bukti potong PPh 22 sebagai tanda transparansi.
Harga emas bisa berubah setiap hari, jadi pastikan untuk selalu memantau sebelum bertransaksi. Bagaimana, tertarik untuk investasi emas hari ini?
Cek Artikel dan Berita Lainnya di Google News