InfoEkonomi.ID – Pemerintah Indonesia berhasil mengumpulkan penerimaan dari sektor usaha ekonomi digital sebesar Rp 28,91 triliun hingga 30 September 2024. Penerimaan ini berasal dari berbagai sumber pajak, termasuk Pajak Pertambahan Nilai (PPN) Perdagangan Melalui Sistem Elektronik (PMSE), pajak kripto, pajak fintech, dan pajak yang dipungut atas transaksi pengadaan barang dan/atau jasa melalui Sistem Informasi Pengadaan Pemerintah (pajak SIPP).
Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan, Dwi Astuti, menyampaikan rincian penerimaan pajak tersebut. PPN PMSE menyumbang Rp 23,04 triliun, pajak kripto mencapai Rp 914,2 miliar, pajak fintech sebesar Rp 2,57 triliun, dan pajak SIPP sebanyak Rp 2,38 triliun.
Hingga saat ini, pemerintah telah menunjuk 178 pelaku usaha PMSE sebagai pemungut PPN. Dari jumlah tersebut, 168 pelaku usaha telah melakukan pemungutan dan penyetoran PPN PMSE. “Dalam upaya menciptakan keadilan bagi pelaku usaha konvensional maupun digital, pemerintah akan terus menunjuk pelaku usaha PMSE yang menjual produk atau layanan digital dari luar negeri,” tambah Dwi dikutip finance.detik.com, Selasa (8/10).
Penerimaan pajak kripto juga menunjukkan pertumbuhan yang signifikan, dengan total mencapai Rp 914,2 miliar sampai September 2024. Penerimaan ini terdiri dari PPh 22 atas transaksi penjualan kripto dan PPN atas transaksi pembelian kripto. Sedangkan pajak fintech berkontribusi sebesar Rp 2,57 triliun, didorong oleh bunga pinjaman yang diterima dari para debitur.
Dwi mengungkapkan bahwa penerimaan pajak atas usaha ekonomi digital lainnya, termasuk pajak SIPP, mencapai Rp 2,38 triliun. Pemerintah berencana untuk terus menggali potensi penerimaan pajak dari sektor ini, termasuk pajak kripto, pajak fintech, dan pajak SIPP, demi meningkatkan pendapatan negara.
Dengan meningkatnya penerimaan dari sektor ekonomi digital, pemerintah berharap dapat memperkuat basis pajak nasional dan mendukung pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan.
































