Pemerintahan baru Prabowo Subianto diharapkan dapat lebih fokus dalam menyerap angkatan kerja di sektor formal, mengingat banyaknya tenaga kerja yang beralih ke sektor informal.
Piter Abdullah, Direktur Eksekutif Segara Research Institute, mengungkapkan bahwa pertumbuhan angkatan kerja baru setiap tahunnya mencapai 3-4 juta, sementara sektor formal hanya mampu menyerap sekitar 1 juta tenaga kerja.
“Menumpuknya para pekerja informal itu disebabkan oleh kegagalan pemerintah dalam menyediakan pekerjaan formal,” kata Piter dalam keterangan tertulisnya pada 19 Oktober 2024. Ia menambahkan bahwa saat ini, ekonomi Indonesia hanya mampu menyerap sekitar 200.000 tenaga kerja di sektor formal untuk setiap pertumbuhan ekonomi 1%. Dengan PDB sekitar 5%, ini berarti sektor formal hanya bisa menyerap 1-1,2 juta tenaga kerja per tahun.
Akibat ketidakseimbangan ini, banyak angkatan kerja memilih sektor informal seperti ojek online (ojol) dan taksi online sebagai penopang biaya hidup. Survei Segara Research Institute menunjukkan bahwa pekerjaan sebagai pengemudi taksi online dan ojol memiliki tingkat pendidikan yang lebih tinggi, dengan 26,53% dan 17,42% dari responden masing-masing adalah lulusan S1.
Kelebihan dari pekerjaan ini, menurut Piter, terletak pada penghasilan yang lebih besar, dengan pengemudi taksi online meraup rata-rata Rp 7,23 juta per bulan, sementara pengemudi ojol mendapatkan sekitar Rp 5,36 juta. Sementara itu, pengemudi konvensional hanya memperoleh rata-rata Rp 4,79 juta. Selain itu, pengemudi taksi online dan ojol juga mendapatkan jaminan keselamatan dan kesehatan kerja, yang tidak banyak diperoleh pekerja informal lainnya.
“Dengan waktu kerja yang fleksibel, pekerja informal ini merasa lebih diuntungkan,” tambah Piter. Ia berharap pemerintah dapat memberikan dukungan kebijakan yang tepat untuk melindungi pekerja informal, termasuk di sektor ride hailing, agar mereka dapat menikmati regulasi yang lebih baik dan kesejahteraan yang lebih terjamin.
Dengan tantangan yang ada, jelas bahwa sektor formal perlu ditingkatkan agar dapat menyerap lebih banyak tenaga kerja, mencegah mereka terjebak dalam sektor informal.































