Jumat, November 8, 2024
spot_img

Tingkatkan Tax Ratio melalui Penerimaan Pajak dari UMKM

InfoEkonomi.ID – Pemerintah terus berupaya meningkatkan tax ratio atau rasio pajak sebagai salah satu ukuran efektivitas sistem perpajakan dan kontribusi pajak terhadap perekonomian. Di Indonesia, peningkatan rasio pajak menjadi perhatian utama karena erat kaitannya dengan kapasitas fiskal, pembangunan, dan kesejahteraan masyarakat.

Direktur Utama BRI, Sunarso, menyatakan bahwa sektor Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) memiliki potensi besar untuk mendongkrak penerimaan pajak. UMKM, yang merupakan tulang punggung perekonomian Indonesia, berkontribusi sebesar 60% terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) nasional dan menyerap 97% tenaga kerja. Namun, Sunarso menekankan bahwa kontribusi UMKM terhadap PDB masih bisa ditingkatkan.

- Advertisement -

“Apakah kita cukup puas dengan struktur ekonomi yang didominasi UMKM? Bagus, karena ada pemerataan, tapi kontribusinya yang baru mencapai 60% dari PDB bisa lebih tinggi lagi. Tantangannya adalah menaikkelaskan UMKM,” ujar Sunarso pada Rabu (25/9) dikutip dari cnbcindonesia.com.

Baca juga: Rupiah Diprediksi Bisa Menguat Hingga Rp14.800,-/USD pada 2025

Selain meningkatkan skala bisnis UMKM, Sunarso menyoroti pentingnya memformalkan segmen UMKM yang masih bersifat informal. “Memformalkan UMKM sangat penting karena dengan data yang lebih terstruktur, kita bisa melakukan pembinaan dan pemberdayaan secara lebih baik,” jelasnya. Dengan formalisasi ini, negara juga akan lebih mudah mengelola data dan meningkatkan tax ratio melalui pengenaan pajak yang lebih akurat.

- Advertisement -

Untuk membantu upaya ini, BRI telah meluncurkan berbagai program pemberdayaan UMKM, seperti program Desa BRILiaN dan pemberdayaan klaster. Hingga kini, BRI membina 3.600 Desa Brilian dengan mengidentifikasi potensi desa, seperti pertanian dan pariwisata, untuk dikembangkan lebih lanjut. “Lebih penting lagi adalah membina aparat desa untuk memahami bagaimana me-leverage dan memonetisasi potensi desanya,” tambah Sunarso.

Dengan strategi pemberdayaan dan formalisasi UMKM, diharapkan sektor ini tidak hanya meningkatkan PDB, tetapi juga berkontribusi lebih besar terhadap penerimaan pajak negara

Kirimkan Press Release berbagai aktivitas kegiatan Brand Anda ke email sekred@infoekonomi.id

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Ikuti Kami

4,488FansSuka
6,727PengikutMengikuti
2,176PelangganBerlangganan

Terbaru

spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img