InfoEkonomi.ID – Presiden terpilih Prabowo Subianto berencana membentuk Badan Penerimaan Negara yang akan mengurus penerimaan pajak dan cukai, memisahkan dari Kementerian Keuangan.
Hal itu disampaikan oleh Burhanuddin Abdullah Dewan Penasihat Presiden Terpilih Prabowo Subianto. Proses pembentukan kelembagaan itu akan dimulai Januari 2025. “Pertama yang akan diubah kelembagaannya adalah penerimaan negara. Mudah-mudahan, insyaallah akan ada menteri penerimaan negara yang mengurus pajak, cukai dan PNBP, jadi pisahan dari Kementerian Keuangan,” kata Burhanuddin dalam acara UOB Economic Outlook 2025, Rabu (25/9), dikutip dari finance.detik.com.
Menurut Burhanuddin, political will nggak bisa melulu diandalkan untuk melaksanakan program strategis. Karenanya perlu ada kapasitas untuk melaksanakannya lewat perubahan kelembagaan. “Jadi political will melulu nggak bisa, harus ada capacity to implement will itu. Karena itu lah maka perlu ada perubahan kelembagaan,” ucapnya dikutip dari finance.detik.com.
“Karena BUMN kita ini ternyata dikumpul-kumpul jumlahnya hampir US$ 1 triliun lah, sekitar 60% dari PDB kita. Tapi ya sumbangannya barang kali sekarang ini memang harus kita perbaiki, kita tingkatkan sehingga harus ada transformasi kelembagaan, transformasi bisnis, transformasi kultural dan transformasi manajemen,” tegasnya.
“Jadi itu yang nanti barangkali kita akan lakukan sejak Januari 2025 yang akan datang,” tambahnya.
Proses pembentukan lembaga baru ini akan dimulai Januari 2025, bertujuan untuk meningkatkan rasio penerimaan perpajakan hingga 12% terhadap PDB, dari 10,21% saat ini. Badan ini akan menjadi bagian dari Rencana Kerja Pemerintah (RKP) 2025, dengan fokus pada pembenahan kelembagaan dan penguatan sistem perpajakan.
Prabowo juga akan melakukan transformasi kelembagaan Kementerian BUMN untuk meningkatkan kontribusi sektor tersebut terhadap ekonomi. Dengan langkah-langkah ini, diharapkan Indonesia dapat mencapai visi Emas 2045.