InfoEkonomi.ID – Perum Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Sukabumi memberikan bantuan berupa santunan kematian kepada keluarga penyadap getah pinus di wilayah kerja Bagian Kesatuan Pemangkuan Hutan (BKPH) Lengkong pada Rabu (07/08).
Santunan ini diserahkan oleh Wakil Administratur KPH Sukabumi, Uday Jubaedi, kepada keluarga almarhum Maman, penyadap getah pinus yang bekerja di Tempat Penampungan Getah (TPG) Cibodogol, BKPH Lengkong. Hadir juga dalam penyerahan tersebut Kepala BKPH Lengkong AM Budi Hermawan dan Kepala Seksi Produksi Ejang Sukiman.
Uday Jubaedi menyampaikan rasa belasungkawa yang mendalam kepada keluarga yang ditinggalkan. Ia menjelaskan bahwa pemberian santunan ini adalah bagian dari tanggung jawab Perhutani KPH Sukabumi dalam melindungi mitra kerja penyadap getah pinus. “Kami berharap keluarga yang ditinggalkan diberikan kekuatan dan ketabahan. Semoga santunan ini dapat memberikan manfaat dan meringankan beban keluarga almarhum,” kata Uday.
Jena, ahli waris almarhum Maman, menyatakan terima kasihnya atas santunan yang diberikan. “Kami sangat menghargai perhatian dan bantuan dari Perhutani,” ujarnya.
Perhutani KPH Sukabumi terus berkomitmen memberikan perlindungan dan kesejahteraan kepada para pekerja dan mitra kerjanya. Langkah ini adalah bagian dari upaya Perhutani untuk memastikan kesejahteraan semua pihak yang berkontribusi signifikan bagi perusahaan.
































