Kementerian Investasi Targetkan Investasi 2025 Capai Rp2.000 Triliun

InfoEkonomi.ID – Kementerian Investasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) menetapkan target ambisius untuk realisasi investasi pada tahun 2025, yakni mencapai Rp1.900—Rp2.000 triliun. Target ini merupakan lonjakan signifikan sekitar 16 persen dari target investasi tahun 2024.

Wakil Menteri Investasi Yuliot Tanjung mengungkapkan strategi pemerintah untuk mencapai target tersebut. Yuliot menjelaskan bahwa pemerintah akan melakukan konsolidasi terhadap berbagai kebijakan yang selama ini berjalan secara terpisah. Hal tersebut diungkapkan dalam acara Central Banking Services Festival 2024 yang diadakan oleh Bank Indonesia di Jakarta.

- Advertisement -

Menurut dia, terdapat empat pilar utama yang akan menjadi fokus pemerintah untuk dikonsolidasikan, yaitu kebijakan investasi, kebijakan industri, kebijakan keuangan, dan kebijakan perdagangan. Integrasi keempat pilar itu diharapkan dapat meningkatkan daya saing investasi di Indonesia.

Pertama terkait kebijakan investasi. Yuliot menuturkan bahwa perlu ada kemudahan perizinan berusaha, insentif yang lebih menarik, dan penyesuaian kebijakan investasi dengan perkembangan global, termasuk implementasi pajak minimum global atau global mininum tax (GMT).

- Advertisement -

Pemerintah saat ini telah menyediakan berbagai insentif fiskal untuk menarik investasi, termasuk pembebasan pajak penghasilan untuk jangka waktu tertentu (tax holiday), pengurangan pajak penghasilan (tax allowance), dan pembebasan bea masuk.

Kedua, Yuliot menilai kebijakan industri yang ada di berbagai kementerian dan lembaga juga harus diintegrasikan, termasuk mengintegrasikan program-program hilirisasi untuk meningkatkan daya saing industri dalam negeri.

Pilar ketiga adalah kebijakan keuangan. Yuliot menyoroti pentingnya dukungan pembiayaan dari lembaga keuangan dalam menunjang pelaksanaan kegiatan investasi.

“Jadi dari kebijakan terkait keuangan, kita harus integrasikan dan memetakan bagaimana dukungannya,” tuturnya.

- Advertisement -

Pilar keempat adalah kebijakan perdagangan. Ia mengatakan pemerintah akan berupaya menciptakan iklim perdagangan yang kondusif dengan mengurangi berbagai hambatan dalam arus keluar-masuk barang.

“Kita harus memastikan bagaimana kelancaran arus barang dari impor atau ekspor, karena kalau terlalu banyak barrier akan menghambat kegiatan investasi,” pungkasnya.

Pada kesempatan tersebut, Bank Indonesia dan Kementerian Investasi menandatangani nota kesepahaman (MoU) untuk memperkuat sinergi dan koordinasi antara kedua lembaga dalam meningkatkan investasi dan daya saing untuk mendukung pertumbuhan ekonomi berkelanjutan.

Penandatanganan dilakukan oleh Menteri Investasi/Kepala BKPM Rosan Roeslani dan Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo, yang hadir secara virtual.

Kirimkan Press Release berbagai aktivitas kegiatan Brand Anda ke email sekred@infoekonomi.id

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Terbaru

spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img