InfoEkonomi.ID – PT Pembangunan Jaya Ancol Tbk (PJAA) baru saja menandatangani perjanjian sewa lahan di kawasan Ancol Taman Impian.
Berdasarkan informasi yang diumumkan kepada publik, PJAA menyewakan lahan tersebut kepada PT Sarana Tirta Utama.
Lahan yang disewakan memiliki luas 3.880 meter persegi pada tahap pertama. Namun, luas lahan tersebut dikurangi 980 meter persegi sehingga untuk tahap kedua menjadi 2.900 meter persegi.
Senior Vice President PJAA, Agung Praptono, menyatakan bahwa nilai transaksi ini mencapai Rp 2,75 miliar, termasuk PPN sebesar 11%. Perjanjian ini berlaku hingga 31 Desember 2024.
PT Sarana Tirta Utama adalah anak perusahaan PJAA, di mana PJAA memiliki 32.500 saham dari total 50.000 saham yang diterbitkan.
“PJAA memiliki 65% dari total saham yang ditempatkan di PT Sarana Tirta Utama, sehingga perjanjian ini termasuk transaksi afiliasi,” jelasnya dalam keterbukaan informasi.
Tujuan dari transaksi ini adalah untuk memanfaatkan lahan sebagai kantor serta lokasi pembangunan infrastruktur penyediaan air bersih di kawasan Ancol Taman Impian. Melalui penyaringan air laut dengan sistem reverse osmosis, PT Sarana Tirta Utama akan menyediakan air bersih di wilayah tersebut.
“Semua informasi terkait transaksi ini akurat dan tidak menimbulkan konflik kepentingan,” tambahnya.