Selasa, Januari 14, 2025
spot_img

BTN Batalkan Akuisisi Bank Muamalat, Ini Alasannya!

InfoEkonomi.ID – PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk atau BTN telah mengumumkan bahwa mereka tidak akan melanjutkan rencana akuisisi terhadap PT Bank Muamalat Indonesia Tbk. Keputusan ini disampaikan oleh Direktur Utama BTN, Nixon L.P. Napitupulu, dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi VI DPR RI hari Senin (8/7/2024).

Nixon menjelaskan bahwa keputusan ini diambil atas berbagai pertimbangan yang belum dapat diungkapkan secara terbuka pada saat ini, namun telah dikomunikasikan kepada Kementerian BUMN dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

- Advertisement -

“Kami tidak akan lakukan akuisisi Bank Muamalat dengan berbagai alasan yang bisa kami sampaikan kemudian pada saat tertutup. Jadi kami tidak akan meneruskan,” ujar Nixon di Komplek DPR, Senayan, Jakarta Pusat, Senin (8/7/2024).

Nixon kemudian menjelaskan bahwa informasi ini memang belum dinyatakan secara terbuka lewat keterbukaan informasi karena pihaknya harus menjaga kesepakatan bersama dengan pihak yang hendak diakuisisi. Namun, BTN telah menyampaikan hal ini kepada Kementerian BUMN dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terkait keputusan ini tersebut.

- Advertisement -

“Jadi kita memang satu tetap harus menjaga kesepakatan bersama mereka, tapi secara umum dapat kami sampaikan kami juga sudah konsul ke pemegang saham dalam hal ini Pak Menteri dan Wamen dan kami juga sampaikan ke OJK,” jelasnya.

Sebelumnya, BTN telah merencanakan akuisisi ini sebagai bagian dari proses pelepasan atau spin-off BTN Syariah. Namun, sejumlah isu seperti kepemilikan saham Bank Muamalat oleh BPKH tanpa persetujuan DPR dan kondisi keuangan Bank Muamalat yang disoroti sebagai ‘bank sakit’, menjadi perhatian dalam diskusi dengan Komisi VI DPR RI.

Anggota Komisi VI DPR RI M Husni menyoroti sejumlah isu di balik proses tersebut. Ia mengingatkan BTN bahwa dulu kepemilikan saham Bank Muamalat diambil oleh Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) yang saat itu dipimpin oleh Anggito Abimanyu, tanpa ada rapat atau persetujuan dari Komisi VIII DPR RI.

Kemudian, Husni menyoroti kondisi kesehatan Bank Muamalat yang ia sebut sebagai ‘bank sakit’. Hal itu dilihat dari rasio kecukupan modal atau capital adequacy ratio (CAR) bank itu yang mencapai 12% pada 2017.

- Advertisement -

“Jadi jangan dulu kawin paksa, sekali lagi mungkin sama BTN, jangan juga kawin paksa sekali, Pak,” kata mantan anggota Komisi VIII itu dalam rapat dengar pendapat (RDP) dengan Himbara di Gedung DPR, Rabu (20/3/2024).

Artikel ini dilansir dari detikfinance dengan judul “BTN Batal Akuisisi Bank Muamalat

Kirimkan Press Release berbagai aktivitas kegiatan Brand Anda ke email [email protected]

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Ikuti Kami

4,488FansSuka
6,727PengikutMengikuti
2,176PelangganBerlangganan

Terbaru

spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img