Sabtu, Oktober 4, 2025
spot_img

Segera Bentuk Tim Seleksi Calon Komut BRK Syariah

InfoEkonomi.ID –  Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) tahun 2023 dan RUPS-LB tahun 2024 Bank Riau Kepri (BRK) Syariah telah menyetujui pemberhentian Komisaris Utama (Komut) BRK Syariah, Syahrial Abdi. Setelah pemberhentian ini, akan dibentuk tim seleksi untuk mencari calon Komut BRK Syariah yang baru.

Rapat tersebut dipimpin oleh Penjabat (Pj) Gubernur Riau, SF Hariyanto, yang juga merupakan pemegang saham mayoritas BRK Syariah. Hadir dalam rapat ini seluruh pemegang saham, termasuk Bupati Rokan Hilir Afrizal Sintong, Bupati Pelalawan Zukri, Wali Kota Dumai Paisal, Bupati Indragiri Hulu Rezita Meylani, Bupati Rokan Hulu Sukiman, Bupati Siak Alfedri, Pj Bupati Kampar Hambali, Bupati Anambas Abdul Haris, serta beberapa lainnya seperti Bupati Bintan, Bupati Lingga, Wali Kota Batam, dan Bupati Natuna.

- Advertisement -

Saat dikonfirmasi mengenai hasil RUPS, Pj Gubri menyatakan bahwa pemberhentian Komut BRK Syariah telah disetujui oleh seluruh pemegang saham. “Hasil RUPS menunjukkan bahwa pemberhentian Komut BRK Syariah disetujui oleh pemegang saham,” ujarnya.

Untuk penggantian posisi Komut, Pj Gubri menyampaikan bahwa seluruh pemegang saham menyerahkan penunjukan Komut BRK Syariah yang baru kepada Pemprov Riau sebagai pemegang saham pengendali. “Penggantian Komut BRK Syariah akan segera diproses,” tambahnya.

- Advertisement -

Ketua Panitia RUPS Tahunan Tahun Buku 2023 dan RUPSLB Tahun 2024, Edi Wardana, mengatakan bahwa RUPS Tahunan Tahun Buku 2023 dan RUPSLB Tahun 2024 berjalan dengan lancar. “Alhamdulillah, RUPS Tahunan Tahun Buku 2023 dan RUPSLB Tahun 2024 berjalan lancar. Terima kasih kepada seluruh pemegang saham dan pihak terkait dalam pelaksanaan kegiatan yang sangat penting ini,” ungkapnya.

Agenda yang dibahas dalam RUPS Tahunan Tahun Buku 2023 meliputi:

  • Persetujuan Laporan Tahunan Perseroan Tahun Buku 2023
  • Penetapan penggunaan Laba Bersih Perseroan Tahun Buku 2023
  • Persetujuan penyediaan Dana Pembinaan Kemitraan Perseroan Tahun Buku 2024
  • Persetujuan pendelegasian kewenangan kepada Dewan Komisaris untuk menetapkan Kantor Akuntan Publik atas Pemeriksaan Laporan Keuangan Perseroan Tahun Buku 2024
  • Penetapan Remunerasi bagi pengurus perseroan Tahun Buku 2024

Sedangkan agenda RUPSLB Tahun 2024 mencakup:

  • Persetujuan penyertaan modal dalam bentuk aset Pemerintah Kabupaten Natuna sesuai dengan Perda Kabupaten Natuna Nomor 10 tahun 2023
  • Persetujuan rencana tambahan modal disetor tahun 2024
  • Pemberian kuasa kepada Dewan Komisaris untuk membuat akta pencatatan tambahan modal yang akan disetor pemegang saham
  • Persetujuan perubahan Anggaran Dasar Perseroan
  • Persetujuan usulan penarikan dan pergantian sewaktu-waktu Komisaris Utama Non-Independen Perseroan
  • Pelimpahan kewenangan kepada Gubernur Riau sebagai pemegang saham terbesar untuk melakukan seleksi dan membentuk Panitia Seleksi Calon Komisaris Utama Non-Independen.

Kirimkan Press Release berbagai aktivitas kegiatan Brand Anda ke email sekred@infoekonomi.id

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Terbaru

spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img