Kolaborasi Bank Kalteng dan Disdik Wujudkan Program 1000 Rumah untuk Guru

InfoEkonomi.ID – PT Bank Pembangunan Daerah atau Bank Kalteng bekerja sama dengan Dinas Pendidikan Kalimantan Tengah (Kalteng) menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) pada Selasa (21/5), sebagai upaya untuk meningkatkan kesejahteraan guru-guru di wilayah tersebut.

Direktur Pemasaran dan Bisnis Bank Kalteng, Marzuki, menyatakan bahwa PKS ini terkait dengan program 1000 rumah untuk guru di Kalimantan Tengah. “Program ini merupakan inisiatif dari Gubernur Kalteng, H. Sugianto Sabran, S.IP. Ini kehormatan bagi Bank Kalteng karena diberikan kepercayaan menjadi satu-satunya bank mitra yang ditugaskan untuk membiayai program 1000 rumah ini,” ungkap Marzuki.

- Advertisement -

Marzuki juga menjelaskan bahwa program ini sangat sesuai dengan produk kepemilikan rumah dari Bank Kalteng yang menawarkan bunga kompetitif. Sebab bunga yang diberikan 7% untuk dua tahun pertama, dan 9% di tahun tahun berikutnya.

“Semoga dengan program 1000 rumah betul betul bisa dimanfaatkan oleh guru yang ada di Kalteng. PT Bank Kalteng mengucapkan terima kasih kepada Dinas Pendidikan dan Gubernur yang mempercayakan kami untuk berpartisipasi aktif dalam program 1000 rumah ini,” ucapnya.

- Advertisement -

Sementara itu Plt Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Kalteng Muhammad Reza Prabowo SIP MPA menyampaikan, ada sekitar 8000 lebih guru yang ada di Kalteng. Ada guru SMA, SMK dan SLB. Dari sekian banyak guru ini, berdasarkan pantauan pihaknya masih banyak yang belum memiliki rumah dan memiliki rumah tidak layak. Melalui program 1000 rumah ini akan meringankan beban teman guru guru yang ada di Kalteng.

“Instrumen kebijakan yang dilakukan Dinas Pendidikan yaitu, 1000 orang guru dulu, yang uang mukanya ditanggung oleh Dinas Pendidikan Kalteng sebesar Rp10 juta. Kemudian juga saya pastikan untuk biaya lain lain itu tidak ada lagi pungutan kepada guru, baik biaya akat, provisi atau lainnya,” tuturnya yang dilansir dari kaltengpos.

Dihari yang sama, PT Bank Kalteng juga melakukan penyerahan Kartu Kredit Pemerintah Daerah (KKPD) kepada Badan Keuangan Daerah Provinsi Kalteng. Kartu ini digunakan untuk melakukan pembayaran atas belanja yang dibebankan pada APBD.

Kirimkan Press Release berbagai aktivitas kegiatan Brand Anda ke email sekred@infoekonomi.id

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Terbaru

spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img