InfoEkonomi.ID – Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, menegaskan bahwa penyaluran Bantuan Langsung Tunai (BLT) Mitigasi Risiko Pangan senilai Rp600 ribu akan dilaksanakan pada semester pertama tahun 2024.
Pernyataan ini disampaikannya saat memberikan laporan kepada Mahkamah Konstitusi dalam rangka menghadiri sidang sengketa Pilpres, di Gedung MK, pada Jumat (5/4/2024).
“Tahun 2024 terdapat BLT mitigasi risiko pangan yang ditargetkan terealisasi di semester I-2024 ini berdasarkan undang-undang Nomor 9 Tahun 2023 tentang APBN di pasal 20,” kata Airlangga saat menyampaikan laporannya ke Mahkamah Konstitusi untuk menghadiri sidang sengketa Pilpres, di gedung MK, Jumat (5/4/2024).
Menteri Airlangga menyatakan bahwa penyaluran bantuan sosial biasanya dilakukan dalam beberapa periode untuk memaksimalkan manfaat kepada penerima dan efisiensi biaya penyaluran.
Sebagai contoh, penyaluran BLT Mitigasi Risiko Pangan direncanakan dilakukan selama tiga bulan berturut-turut, yakni pada Januari hingga Maret 2024, dengan nilai bantuan sekitar Rp 200.000 per bulan.
“Sebagai contoh bantuan sosial reguler seperti PKH disalurkan per 3 bulan 1 tahun 4 kali penyaluran, kemudian kartu sembako penyaluran per 2 bulan satu tahun 6 kali, penyaluran BLT BBM sekaligus untuk 4 bulan seperti di kami sampaikan,” ujarnya yang dilansir dari Liputan6.com.
Sebelumnya, Pemerintah menargetkan penyaluran BLT tersebut pada Februari 2024 lalu namun tanggalnya belum ditetapkan karena bansos pangan termasuk BLT El Nino masih berlangsung hingga saat ini. Sehingga, ada kemungkinan untuk BLT Mitigasi risiko pangan mundur.
Airlangga menegaskan, BLT Mitigasi Risiko Pangan berbeda dengan BLT El-Nino. Namun, karena harga pangan masih mengalami kenaikan diperlukan intervensi dari Pemerintah guna menjaga daya beli masyarakat.
Sebagai informasi, bantuan BLT Mitigasi akan diberikan kepada masyarakat yang telah terdaftar sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Diketahui ada sekitar 18,8 juta keluarga di seluruh Indonesia yang menjadi sasaran untuk program tersebut.
Penerima akan mendapatkan bantuan sebesar Rp 600.000 per keluarga dan diberikan secara bertahap selama tiga bulan yaitu pada Januari hingga Maret 2024. Pada penyaluran pertama bantuan tersebut sekitar Rp200.000 per bulan.

































