InfoEkonomi.ID – Menteri Keuangan Sri Mulyani telah memerintahkan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai di Bandara Soekarno-Hatta (Soetta) untuk membebaskan bea masuk alat pembelajaran siswa tunanetra di SLB-A Pembina Tingkat Nasional Jakarta.
Dikenal dengan nama Ani, Menteri Sri Mulyani terlibat langsung dalam menyelesaikan kasus yang belakangan ini viral di media sosial. Ia bahkan turun tangan secara langsung dengan mengunjungi Kantor DJBC Soetta.
“Saya telah meminta kepada Bea Cukai untuk segera menyelesaikan masalah ini, termasuk kebutuhan di dalam kelengkapan dokumentasi dan juga perlakuan bea masuk yang bisa dikecualikan untuk barang hibah, apalagi untuk keperluan sekolah luar biasa,” kata Ani dalam Instagram pribadinya @smindrawati, Minggu (28/4).
“Bea Cukai Soekarno Hatta akan menyelesaikan pada Senin (29/4) nanti dengan pihak sekolah luar biasa dan diharapkan ini akan selesai,” tegasnya.
Sebelumnya, taptilo, alat pembelajaran yang dihibahkan untuk SLB di Jakarta, terjebak di Bea Cukai Soekarno-Hatta karena persyaratan dokumen belum lengkap. SLB diminta untuk melengkapi dokumen tersebut dan dikenai biaya hingga ratusan juta rupiah untuk mengambil barang yang telah tiba di Indonesia sejak 18 Desember 2022 lalu.
Pihak DJBC Soetta menegaskan langsung berkoordinasi dengan SLB-A Pembina Tingkat Nasional Jakarta usai masalah ini menjadi sorotan. Ia menyebut langkah tersebut diambil dalam rangka mengurus fasilitas bebas bea masuk dan pajak.
Mereka berdalih tengah meminta sejumlah data karena barang impor itu atas hibah. Bea Cukai Soetta menyebut proses administrasi tersebut juga berkoordinasi dengan dinas terkait di Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta. Artikel ini dilansir dari CNN Indonesia































