InfoEkonomi.ID – PT Bank Maybank Indonesia Tbk telah melakukan perjanjian perubahan atas perjanjian kredit dengan PT Profesional Telekomunikasi Indonesia (Protelindo), sebuah anak usaha dari PT Sarana Menara Nusantara, Tbk (TOWR).
Dalam perjanjian baru tersebut, Maybank dan anak usaha dari PT Sarana Menara Nusantara, Tbk (TOWR) ini sepakat untuk menambahkan fasilitas baru dalam Perjanjian Fasilitas Maybank. Adapun, total fasilitas kredit dalam perjanjian baru tersebut senilai Rp 500 miliar.
Dalam keterbukaan informasinya (22/4), tujuan dari pinjaman tersebut akan digunakan untuk memenuhi kebutuhan umum Protelindo. Jatuh tempo dari pinjaman ini adalah tiga tahun sejak tanggal penggunaan.
Wakil Direktur Utama TOWR Adam Gifari menegaskan pelaksanaan atas Transaksi tersebut tidak memiliki dampak material yang merugikan terhadap kegiatan operasional, hukum, kondisi keuangan, atau kelangsungan usaha perusahaan.
Ia menjelaskan penandatanganan transaksi ini bukan merupakan transaksi afiliasi. Adam juga bilang transaksi ini bukan merupakan transaksi benturan kepentingan maupun transaksi material.
Artikel ini telah tayang di Kontan.co.id

































