InfoEkonomi.ID – PT Kereta Commuter Indonesia (KCI) atau KAI Commuter mengungkapkan rencana kenaikan tarif KRL masih menjadi topik hangat yang terus dibahas oleh pemerintah. Meskipun rencana tersebut telah mengemuka sejak tahun sebelumnya, belum ada kepastian mengenai waktu berlakunya perubahan tarif.
Direktur Operasi dan Pemasaran KAI Commuter Broer Rizal mengatakan, urusan tarif KRL ada di tangan pemerintah, dalam hal ini Kementerian Perhubungan.
Asal tahu saja, rencana kenaikan tarif KRL telah bergulir sejak tahun lalu. Namun, belum ada kepastian kapan perubahan tarif itu mulai berlaku.
“Itu yang kemarin sudah direncanakan. Itu kebijakan pemerintah, kalau kami hanya eksekutor untuk melaksanakan apa yang jadi keputusan pemerintah,” ujar Broer usai Konferensi Pers Angkutan Lebaran 2024 yang dilansir dari Liputan6.com, di Jakarta, Selasa (23/4/2024).
Dia mengaku, sempat ada bahasan mengenai kenaikan tarif tersebut. Meski begitu, dia belum berbicara banyak mengenai perkembangan terbarunya. “Usulan dan pembahasan sudah dilakukan waktu-waktu kemarin,” kata dia.
Dia hanya memastikan kalau belum ada keputusan kenaikan tarif tiket KRL. “Sekali lagi, belum diputuskan untuk bisa dilaksanakan,” tegas Broer.
Sebelumnya, PT Kereta Commuter Indonesia (KCI) atau KAI Commuter masih menunggu pihak regulator, dalam hal ini Direktorat Jenderal Perkeretaapian Kementerian Perhubungan (Kemenhub) terkait kenaikan tarif KRL Commuter Line Jabodetabek.
Direktur Utama KAI Commuter Asdo Artriviyanto mengatakan, pihaknya selaku operator KRL Jabodetabek masih menunggu arahan regulator terkait kenaikan tarif. Namun, ia tidak memungkiri bahwa tarif KRL Jabodetabek memang belum pernah mengalami kenaikan lagi sejak 2016.
“Masalah kenaikan tarif nanti pemerintah akan menetapkan. Akan ada kenaikan, ada. Tunggu tanggal mainnya,” ujar Asdo di Kantor KAI Commuter, Jakarta, Kamis, 11 Januari 2024.
“Itu masih di level regulator ya, karena kita operator saja. Kalau sistem kita mengikuti dari regulator, karena kita kan PSO (kewajiban pelayanan publik), kalau pemerintah menetapkan,” dia menambahkan.
Saat ditanya berapa seharusnya harga keekonomian dari tarif saat ini, ia tidak bisa memastikan lantaran pengoperasian KRL bersifat penugasan dari pemerintah.
“Artinya, biaya operasi semuanya ditanggung pemerintah. Jadi, KCI ini mengoperasikan KA-KA pemerintah selaku penugasan. Jadi pembiayaannya, semua baik biaya perawatan sarana prasarana, plus margin 10 persen, itu sistem PSO,” paparnya.
“Jadi kita tidak khawatir. Mau naik ya naik aja, toh kita juga diganti pemerintah,” tegas Asdo.
Di luar soal kenaikan tarif, Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi sempat menginisiasi pemberlakuan skema subsidi silang, di mana orang kaya bakal membayar tiket sesuai harga keekonomian untuk mensubsidi kelompok yang kurang mampu.
PT KAI (Persero) selaku induk usaha dari KCI pun masih menunggu hasil pembahasan Kemenhub selaku regulator. “Kita sebagai operator belum (memutuskan), masih pembahasan di Kementerian Perhubungan,” ujar Direktur Utama PT KAI (Persero) Didiek Hartantyo kepada Liputan6.com beberapa waktu lalu.
Saat ditanya lebih lanjut, ia belum mau bicara lebih lanjut soal proses pemisahan tarif KRL. “Masih dikaji,” ucapnya singkat.