InfoEkonomi.IDÂ – Indonesia Financial Group (IFG) resmi mendapatkan penambahan modal dari Presiden Joko Widodo (Jokowi) senilai Rp3,55 triliun. Keputusan ini tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) tentang pemberian tambahan penyertaan modal Negara (PMN) yang telah ditandatangani Presiden Jokowi.
Menurut salinan PP yang dilihat di laman jdih.setneg.go.id, pemberian tambahan modal untuk IFG diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 16 Tahun 2024 tentang Penambahan Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia ke dalam Modal Saham Perusahaan Perseroan (Persero) PT Bahana Pembinaan Usaha Indonesia, yang ditetapkan di Jakarta pada 28 Maret 2024.
Aturan tersebut menegaskan bahwa pemerintah memberikan tambahan modal untuk memperbaiki struktur permodalan dan meningkatkan kapasitas usaha PT Bahana Pembinaan Usaha Indonesia (Persero) atau BPUI, yang merupakan bagian dari IFG.
Pemberian modal tambahan dari negara ke dalam modal saham BPUI juga dilakukan dalam rangka mendukung penguatan industri asuransi Indonesia, termasuk penyelesaian polis PT Asuransi Jiwasraya (Persero) yang telah direstrukturisasi dan atau dialihkan ke PT Asuransi Jiwa IFG.
Adapun penambahan modal negara yang diberikan ke PT Bahana Pembinaan Usaha Indonesia atau IFG bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2024 sebesar Rp3,55 triliun.
“Nilai penambahan penyertaan modal negara sebagaimana dimaksud dalam Pasal 1 sebesar Rp3.556.000.000.000,00 (tiga triliun lima ratus lima puluh enam miliar rupiah),” demikian bunyi Pasal 2 dalam PP tersebut yang dialnsir dari ANTARA, Selasa (2/4).
Dalam beleid itu, disebutkan bahwa penyertaan modal dari Negara menjadi penambahan modal PT Bahana Pembinaan Usaha Indonesia atau IFG ke dalam modal saham PT Asuransi Jiwa IFG.
Pada kesempatan sebelumnya, Sekretaris Perusahaan IFG Oktarina Dwidya Sistha mengatakan perseroan tengah memperluas bisnis Asuransi Jiwa IFG agar dapat menjadi perusahaan asuransi jiwa terbesar, salah satunya dengan mengakuisisi Mandiri Inhealth.
Selain memperkuat IFG Life, pihaknya juga akan meningkatkan bisnis dua anak usaha lainnya, yaitu Askrindo dan Jamkrindo.
Rencananya perseroan akan menggunakan alokasi Penyertaan Modal Negara (PMN) sebesar Rp3 triliun untuk penguatan kedua anak perusahaan tersebut.