InfoEkonomi.ID – Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Erick Thohir, secara tegas menyatakan dukungannya terhadap proses penegakan hukum terkait kasus korupsi yang merugikan negara sebesar Rp271 triliun yang melibatkan PT Timah Tbk.
Kasus korupsi dalam tata niaga timah, yang disinyalir terjadi dalam wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) perusahaan dengan kode saham TINS, diperkirakan telah merugikan negara sebesar Rp271 triliun.
Direktur Utama PT Timah Tbk, Ahmad Dani Virsal, mengungkapkan bahwa Erick Thohir memberikan dukungan penuh terhadap upaya perbaikan yang sedang dilakukan di perusahaan tersebut.
“Selama ini sih saya pikir Menteri BUMN itu support full kita,” kata Virsal, ditemui di Gedung DPR RI yang dilansir dari Liputan6.com, Selasa (2/4/2024).
Dukungan itu disebut berkaitan dengan terungkapnya kasus korupsi sekitar 2015-2022 itu. Termasuk dalam proses-proses perbaikan tata niaga dan tata kelola timah kedepan.
“Bagaimana ini bisa terungkap dan bisa memperbaiki kondisi,” kata dia.
Dia turut menanggapi dibentuknya satgas khusus oleh Holding BUMN Industri Pertambangan atau MIND ID untuk mendalami kasus ini. Menurutnya, ini jadi bagian kerja sama untuk memperbaiki kondisi perusahaan
“Ya namanya juga berkolaborasi, kita terbuka lah ya bekerja sama dengan siapapun memperbaiki kondisi PT Timah sekarang harus kita persiapan. ini feel fight bagaimana kita berusaha ini semua feedback untuk perbaikan PT Timah kedepan,” bebernya.
Sebelumnya, Staf Khusus Menteri BUMN Arya Sinulingga buka suara terkait kasus korupsi tata niaga timah. Kasus ini menyeret sejumlah nama populer, termasuk crazy rich Helena Lim dan suami artis Sandra Dewi, Harvey Moeis.
Arya mengatakan, pihak Kementerian BUMN dan Kejaksaan Agung (Kejagung) sudah berkoordinasi rutin terkait korupsi tata niaga timah dalam kawasan Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk.
“Kami sudah tahu bahwa dan memang berkoordinasi juga dengan Kejaksaan Agung yang memang beberapa bulan terakhir ini melakukan yang namanya penyelidikan terhadap pencurian ataupun pengambilan timah yang berada di IUP-nya PT Timah,” kata Arya kepada wartawan, Kamis (28/3/2024).
Dia mengatakan praktik ilegal di konsesi yang dikuasai PT Timah sudah dilakukan sejak lama. Namun, pada akhirnya terbongkar saat ini.
“Hal ini sudah berlangsung lama ya, dan mereka juga sudah melihat sistematis operasi-operasi yang dilakukan untuk membobol timah dan ini sebenarnya kasus yang sudah sangat lama yang selama ini belum pernah terbongkar,” ungkapnya.
“Jadi memang langkah Kejaksaan Agung ini kita sangat apresiasi, sehingga jangan heran kalau mereka bisa membongkar secara sistematis semuanya, dan keterlibatan-keterlibatan pihak-pihak yang mengambil timah di IUP-nya PT Timah,” sambung Arya.
Dia menjelaskan, saat ini pemegang konsesi kawasan penambangan timah adalah PT Timah Tbk. Namun, dia mengaku heran banyak perusahaan yang memiliki kapasitas pengolahan lebih kecil, bisa mendapat suplai dan mencatatkan produksi lebih tinggi.
“Banyak kejadian ada smelter-smelter yang sebenarnya dia punya lahan tidak begitu luas tapi kok bisa menghasilkan produk timah lebih luas dari pada konsesi nya mereka gitu, sehingga memang banyak timah yang dimiliki oleh PT Timah itu yang diambil oleh pihak-pihak tertentu,” tegasnya.