InfoEkonomi.ID – Bank kebanggaan urang Banua,PT Bank Pembangunan Kalimantan Selatan (Bank Kalsel) menyatakan kesiapannya menjadi bank devisa di tahun depan.
Direktur Utama Bank Kalsel Fachrudin, menyampaikan rasa optimisnya terhadap perkembangan Bank Kalsel ke depan, sehingga tahun depan siap jadi bank devisa.
Dalam pernyataannya yang dilansir dari Baritopost.co.id, Fachrudin menegaskan komitmen Bank Kalsel untuk terus berinovasi dan bergerak maju demi kemajuan lembaga keuangan tersebut. “Kami akan terus berinovasi dan bergerak untuk kemajuan Bank Kalsel ke depan,” ungkapnya dengan keyakinan.
Lebih lanjut, Fachrudin menyampaikan rasa syukurnya atas pencapaian pemenuhan modal inti minimum sebesar Rp3 triliun, yang telah terlampaui. Pencapaian ini dianggap sebagai langkah positif yang akan memperkuat posisi Bank Kalsel dalam meraih tujuan besar ke depan.
Berdasarkan keterangan disalah satu situs perbankan nasional, pengertian bank devisa adalah lembaga keuangan yang telah ditunjuk atau disetujui Bank Indonesia (BI) sebagai bank sentral guna menjalankan aktivitas perbankan yang berurusan dengan valuta asing (valas).
Secara sederhana, dapat diartikan bank devisa adalah sebuah instansi yang menawarkan produk atau jasa berkaitan dengan mata uang dari negara asing. Layanan di dalamnya antara lain mulai dari transaksi ke luar negeri, jual beli valuta asing (walas), serta kegiatan ekspor impor dan lain sebagainya.
Sama seperti lembaga keuangan pada umumnya, fungsi bank devisa adalah sebagai penyedia layanan penghimpunan dan penyaluran dana, baik di dalam maupun luar negeri. Artinya, fungsi utama dari bank devisa adalah untuk mempermudah masyarakat yang ingin melakukan transaksi ke luar negeri.
Beberapa fungsi bank devisa adalah sebagai berikut, yaitu menerima dana tabungan valuta asing, mengirimkan dan juga menerima transfer dana atau inkaso valuta asing, melakukan transaksi jual beli valas atau juga dikenal dengan valuta asing.
Kemudian melayani pembayaran dan pembukaan letter of credit atau perjanjian bank-bank untuk menyelesaikan transaksi komersial internasional, melayani lalu lintas pembayaran baik di dalam maupun luar negeri, dan memberikan jasa keuangan lainnya.
































