InfoEkonomi.ID – Pemerintah melalui Badan Pangan Nasional (Bapanas) memutuskan untuk menaikkan Harga Eceran Tertinggi (HET) beras premium yang semula di harga Rp13.900 menjadi Rp14.900 per kilogram.
Kepala Bapanas, Arief Prasetyo Adi mengungkapkan alasan penetapan relaksasi HET ini dilakukan untuk menjaga ketersediaan stok beras dalam negeri.
Sebab dijelaskan Arief, belajar dari pengalaman sebelumnya, sempat karena harga GKP terlalu rendah membuat petani tidak ada yang memasok beras untuk digiling lantaran tidak adanya keseimbangan harga.
“Ya, relaksasi ini kan untuk menjaga ketersediaan juga, baik masyarakat kecil mau menengah atau high end kan perlu ketersediaan. Jangan sampai ketersediaan enggak ada. Kita kan pernah ada pengalaman-pengalaman demikian, saat harga terlalu rendah, itu enggak ada yang bisa masok karena tidak seimbang sama market, jadi ini diseimbangkan,” ujar Arief di Jakarta, Rabu (13/4/2024).
Kenaikan ini pun berlaku hanya sementara mulai dari tanggal 10 Maret 2024 hingga 23 Maret 2024.
Sementara itu, jumlah relaksasi yang diberikan pemerintah sebesar Rp 1.000 per kilogram itu menurutnya cukup karena pasti akan berefek pada kenaikan harga gabah.
“Kalau harga gabah hari ini Rp 7.000, sebenarnya itu sudah bisa di bawah Rp 14.900 harga berasnya,” kata Arief yang dilansir dari Kompas.com.