InfoEkonomi.IDÂ – Direktur Utama Jasa Tirta II Imam Santoso menandatangani Nota Kesepahaman antara BUMN dengan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Republik Indonesia di Auditorium Gandhi, Kantor BPKP Pusat, Jakarta pada Senin, 04 Maret 2024.
Penandatanganan disaksikan langsung oleh Jaksa Agung Republik Indonesia ST Burhanuddin dan Menteri BUMN Erick Thohir.
Penandatanganan Naskah Nota Kesepahaman tentang Pengembangan, Penerapan, dan Penguatan Tata Kelola, Manajemen Risiko, dan Pengendalian Intern bertujuan untuk mewujudkan tata kelola yang baik, manajemen risiko yang efektif, dan pengendalian intern yang mampu menekan risiko kecurangan di lingkungan Kementerian BUMN dan BUMN.
“Kami bersama Kementerian BUMN mendukung penuh komitmen BPKP untuk membangun akuntabilitas dan memperkuat tata kelola korporasi negara yang baik dan bersih,”ucap Direktur Utama Jasa Tirta II Imam Santoso.
Jasa Tirta II sebagai BUMN Pengelola Sumber Daya Air (SDA) akan terus berprinsip pada pengelolaan tata kelola perusahaan yang baik dalam pengelolaan perusahaan.
Kepala BPKP Muhammad Yusuf Ateh mengatakan, BPKP mengapresiasi peningkatan kinerja dan langkah-langkah pembenahan tata kelola yang dilaksanakan berkelanjutan secara bersama-sama oleh Kementerian BUMN dan BUMN.