InfoEkonomi.IDÂ – PAM JAYA bersama Baznas Provinsi DKI Jakarta telah menandatangani Perjanjian Kerja Sama (MoU) untuk mengkolaborasikan Program Pemberdayaan bagi Kelompok Penyandang Disabilitas melalui Program Difabel Empowerment. Tindakan ini menunjukkan komitmen PAM JAYA dalam mendukung program-program penyandang disabilitas di Jakarta.
Melalui Baznas Provinsi DKI Jakarta, PAM JAYA memberikan dukungan ke 5 tenaga pengajar bahasa isyarat dan umum selama 12 bulan di Pesantren Tahfiz Difabel K.H. Lutfi Fathullah. Melalui program ini, para difabel mendapat kesempatan untuk belajar mengaji dan menghafal Al-Qur’an, serta mendapatkan pendidikan agama yang berkualitas.
Dengan adanya program ini, Pesantren Tahfiz Difabel K.H. Lutfi Fathullah juga dapat menjadi tempat yang inklusif dan ramah bagi para difabel. Dukungan ini juga diharapkan dapat memotivasi pesantren dan para pengajar untuk terus berinovasi dan meningkatkan kualitas pembelajaran bagi para difabel.
Melalui program ini, diharapkan stigma dan diskriminasi terhadap difabel juga dapat berkurang. Masyarakat juga akan semakin menyadari para difabel memiliki hak yang sama untuk mendapatkan pendidikan dan pengajaran agama yang baik.
Di samping hak pendidikan, Direktur Utama PAM JAYA Arief Nasrudin menyampaikan pihaknya juga mendorong pemerataan akses air bagi para penyandang disabilitas. Dari sisi ketersediaan air perpipaan, PAM JAYA menargetkan 100 persen cakupan pelayanan pada 2030.
“Insyaallah, tahun 2030, semua warga Jakarta, tanpa terkecuali, akan bisa merasakan akses air perpipaan, termasuk saudara-saudara kita yang termasuk disabilitas,” ucap Arief yang dilansir dari detik.com, Jumat (9/2/2024).
Arief mengatakan akses air perpipaan yang dialirkan melalui keran akan memberikan kemudahan bagi disabilitas. Pasalnya, di wilayah yang belum dilalui perpipaan, warga terpaksa harus menampung air jeriken di wadah-wadah di rumah mereka.
“Dengan adanya upaya kolaboratif dari pemerintah, organisasi sosial, dan masyarakat, diharapkan akses air bersih dapat diperluas ke seluruh wilayah, termasuk bagi mereka yang memiliki disabilitas,” paparnya.
Adapun saat ini PAM JAYA sedang mendorong pelayanan air bersih 100 persen pengelolaan oleh PAM JAYA di Jakarta. Hal ini dilakukan sebagai upaya menuju 100 persen cakupan pelayanan air bersih untuk warga Jakarta di tahun 2030.
Sebagai informasi, penandatangan MoU tersebut turut dihadiri Ketua Baznas Prov DKI Jakarta Dr. Ahmad H Abubakar, Wakil Ketua II (Waka II) Ir. Saat Suharto, Kabid. Disday H. Ahmad Soleh, dan Lurah Lebak Bulus Jaenudin.