InfoEkonomi.IDÂ – PT Bank OCBC NISP Tbk (NISP) baru-baru ini mengumumkan strategi korporatifnya yang mencakup rencana pembelian kembali saham, sebagai langkah untuk memperkuat posisi perusahaan.
Dalam kerangka ini, diperkirakan biaya yang dibutuhkan untuk melaksanakan program pembelian kembali saham mencapai maksimal Rp800 juta. Biaya tersebut mencakup komisi perantara pedagang efek dan berbagai biaya terkait lainnya.
Untuk mengimplementasikan rencana ini, OCBC NISP berencana menyelenggarakan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) pada 18 Maret 2024.
Berdasarkan keterbukaan informasi perseroan, tujuan dilakukannya buyback saham tersebut dalam rangka pemberian remunerasi yang bersifat variabel atas kinerja tahun 2023 kepada manajemen dan karyawan Perseroan untuk memenuhi Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 45/POJK.03/2015 Tentang Penerapan Tata Kelola dalam Pemberian Remunerasi bagi Bank Umum.
Aksi korporasi untuk pemberian remunerasi ini disebut perseroan juga telah sesuai dengan POJK No. 29 tahun 2023 tentang Pembelian Kembali Saham yang Dikeluarkan oleh Perusahaan Terbuka.
“Pelaksanaannya dengan mengikuti dan tunduk kepada peraturan perundang-undangan yang berlaku juga sejalan dengan mengikuti dan tunduk pada peraturan perundang-undangan yang berlaku,” kata Jefry Tjahjadi Investor Relations Head NISP yang dilansir dari Kontan.co.id Rabu (24/1)
Sesuai dengan aturan terbaru OJK, waktu pelaksanaan buyback saham wajib diselesaikan paling lambat 12 bulan setelah tanggal persetujuan RUPS yang direncanakan pada tanggal 18 Maret 2024.
Pelaksanaan transaksi buyback saham ini diyakini tidak akan memberikan dampak negatif yang material terhadap kegiatan usaha Perseroan, mengingat Perseroan memiliki modal kerja dan arus kas yang cukup untuk melakukan pembiayaan transaksi bersamaan dengan kegiatan usahanya.