InfoEkonomi.IDÂ – Penyaluran PIP Kemdikbud kepada anak sekolah SD hingga SMA/SMK sederajat akan dilanjutkan di tahun 2024. PIP ini merupakan inisiasi Kemendikbudristek dalam mendukung kebutuhan pendidikan anak-anak dari keluarga miskin.
PIP Kemdikbud 2024 kemungkinan besar akan disalurkan dalam tiga tahapan seperti tahun sebelumnya, yang berakhir bulan Desember.
Besaran dana PIP Kemdikbud 2024 juga masih dalam jumlah yang sama.
Berikut besaran dana bantuan pendidikan dari pemerintah:
1. Siswa SD/SDLB/Paket A mendapatkan Rp450.000 per tahun.
Khusus untuk siswa baru kelas 1 SD dan siswa kelas 6 SD sebesar Rp225.000;
2. Siswa SMP/SMPLB/Paket B menerima sebesar Rp750.000 per tahun.
Sementara Rp375.000 untuk siswa baru kelas 7 SMP dan siswa kelas 9 SMP;
3. Siswa SMA/SMK/SMALB/Paket C diberi bantuan sebesar Rp1.000.000 per tahun.
Adapun Rp500.000 untuk siswa baru kelas 10 SMA/SMK dan siswa kelas 12 SMA/SMK.
Sementara itu, cara untuk mengetahui apakah terdaftar sebagai penerima PIP Kemdikbud 2023 atau tidak, bisa dilakukan dengan cara sebagai berikut:
1. Masuk ke laman pip.kemdikbud.go.id
2. Login dengan NISN dan NIK
3. Masukkan hasil perhitungan sebagai langkah verifikasi
4. Klik “Cari Penerima PIP”
5. Data penerima PIP Kemdikbud 2024 akan muncul atau tidak di layar.
Demikian itulah informasi mengenai PIP Kemdikbud 2024 termasuk besaran dana bantuan yang berhak didapatkan oleh penerima.