InfoEkonomi.ID – PT Bank Tabungan Negara Tbk (BTN) mengusulkan diberlakukannya skema Kredit Pemilikan Rumah (KPR) dengan jangka waktu 35 tahun yang menggunakan suku bunga berjenjang.
Menurut Chief Economist PT Bank Tabungan Negara Tbk, Winang Budoyo, opsi suku bunga berjenjang dianggap menguntungkan baik bagi nasabah maupun bank. Winang menyatakan bahwa seiring berjalannya waktu, kemampuan nasabah cenderung meningkat secara historis.
Dalam skema suku bunga berjenjang yang diusulkan, setelah melewati periode tertentu, suku bunga akan dinaikkan secara bertahap. Winang Budoyo merekomendasikan kenaikan bertahap ini dilakukan dalam jangka waktu 10 tahun. Menurutnya, melalui pengamatan historis, dalam kurun waktu 10 tahun, kondisi perekonomian nasabah yang menggunakan KPR cenderung meningkat dibandingkan dengan saat pertama kali mengambil KPR.
Adapun, skema KPR 35 tahun saat ini masih dikaji oleh Direktorat Jenderal Pembiayaan Infrastruktur Pekerjaan Umum dan Perumahan (DJPI) Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), yang diadopsi dari skema KPR di Jepang yang sukses dengan sistem perumahannya.
Rencana skema KPR 35 tahun juga merupakan langkah pemerintah secara bertahap menuju zero backlog di 2045, dimana angka backlog di Indonesia masih mencapai 12,71 juta unit pada 2021.
Winang menyambut positif rancangan skema KPR flat 35 tahun, yang akan mendongkrak sisi demand karena nasabah akan memiliki cicilan yang lebih rendah.
“Dari sisi pembiayaan, program ini perlu didukung dengan skema yang menunjang kemampuan bank untuk menyalurkan pembiayaan,” ujar Winang yang dilansir dari Neraca.co.id.
Dalam kesempatan sama, Direktur Utama BTN Nixon LP Napitupulu mendukung rencana pemerintah menggodok skema KPR dengan jangka waktu 35 tahun.
Ia mengatakan skema yang digodok pemerintah melalui Kementerian PUPR itu akan memudahkan bagi kalangan milenial dan Gen Z untuk memiliki hunian.
“Apalagi bagi Milenial dan Gen-Z, skema ini akan menjadi jawaban untuk punya rumah sendiri sekaligus sebagai investasi masa depan,” ujar Nixon.
Kemudian PT Bank Tabungan Negara Tbk (BTN) menggandeng PT Perusahaan Pengelola Aset (PPA) dalam melakukan penyelesaian aset berkualitas rendah atau non-performing loan (NPL).
Direktur Utama BTN Nixon LP Napitupulu menyampaikan dengan adanya sinergi tersebut, Bank BTN berhasil memangkas NPL secara signifikan sekitar hampir Rp900 miliar.
“Penyelesaian ini dapat mendukung peningkatan kualitas aset BTN yang berdampak pada peningkatan kinerja Perseroan. Melalui penyelesaian ini, kami optimis dapat memperbaiki rasio NPL yang diharapkan dapat turut mendorong pertumbuhan bisnis Perseroan,” kata Nixon dalam keterangan resmi di Jakarta, Jumat (5/1).
Transaksi penyelesaian aset berkualitas rendah telah diselesaikan oleh Perseroan dan pihak-pihak terkait pada akhir tahun lalu. Hasilnya, transaksi itu berhasil memangkas rasio NPL secara signifikan.
Menurut Nixon, penyelesaian NPL tersebut merupakan wujud nyata sinergi Badan Usaha Milik Negara (BUMN) sekaligus komitmen Bank BTN untuk senantiasa memperbaiki kualitas aset, sehingga perseroan dapat berfokus dalam menyediakan solusi kepemilikan rumah bagi masyarakat.
“Upaya perbaikan kualitas aset di Bank BTN sejalan dengan arah bisnis Perseroan untuk aktif mendukung pemerintah dalam meningkatkan penyediaan hunian yang layak melalui layanan pembiayaan perumahan terbaik,” ujarnya.
Direktur Utama PPA Muhammad Teguh Wirahadikusumah mengatakan, PPA sebagai bagian dari Holding BUMN Danareksa berkomitmen untuk turut mendukung stabilitas perbankan nasional melalui solusi penyelesaian NPL.
PPA sebagai pengatur (arranger) membantu BTN dalam melakukan penyelesaian NPL melalui uji tuntas yang seksama, komunikasi dengan para pemangku kepentingan terkait, serta mengedepankan manajemen risiko yang terukur.
“Penyelesaian NPL Bank BTN ini diharapkan dapat membuka peluang yang luas untuk bersinergi dengan industri perbankan, khususnya Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) maupun swasta, sehingga dapat memberikan nilai dan manfaat bagi industri perbankan Indonesia,” tuturnya.
Adapun sinergi Bank BTN dengan PPA telah dilakukan sejak beberapa tahun terakhir. Dalam hal, PPA sudah berpengalaman dalam bisnis pengelolaan aset bermasalah di beberapa bank swasta.