InfoEkonomi.IDÂ – Setiap platform pinjaman online termasuk Rupiah Cepat, mempunyai tanggal jatuh tempo pembayaran tagihan sesuai dengan nominal. Jika peminjam tidak membayar tagihan dan bahkan melebihi batas akhir pembayaran maka hal tersebut akan membuat Anda mendapatkan denda keterlambatan.
Rupiah Cepat termasuk pinjaman online yang memberikan denda cukup besar. Apabila tidak membayar tagihan, maka akan dikenakan denda 2% per hari dan denda akan terus dibebankan sampai debitur membayar tagihan.
Dilansir dari IDX Channel pada Selasa (21/11/2023), berikut beberapa risiko jika tidak membayar tagihan Rupiah Cepat:
1. Adanya Penagihan via Telepon
Dalam dunia Pinjol pastinya akan berkaitan dengan nomor darurat, itu berlaku juga pada Rupiah Cepat. Saat Anda tidak membayar Rupiah Cepat maka otomatis nomor HP dan nomor kontak darurat terdaftar akan dihubungi pihak Rupiah Cepat untuk penagihan.
Jika penagihan pertama dengan menghubungi pihak nomor HP Anda tidak berhasil, biasa akan langsung melakukan penagihan ke nomor darurat. Dengan tujuan untuk menyampaikan pesan penagihan akibat dari tidak membayar angsuran yang dimiliki.
2. Adanya Penagihan via Debt Collector
Selain penagihan melalui telepon, biasa saja dari pihak Rupiah Cepat melakukan penagihan ke lapangan atau datang ke rumah. Seperti diketahui sendiri jika Rupiah Cepat memiliki DC lapangan yang siap melakukan penagihan.
Dan jika penagihan dilakukan DC lapangan Rupiah ke alamat rumah nasabah, biasanya hanya akan dilakukan pada saat telat membayar tagihan cukup lama. Resiko ini biasanya akan diterima sesudah pihak DC Rupiah Cepat melakukan panggilan telepon tapi tidak kunjung membayarnya.
3. Akun Rupiah Cepat Diblokir
Besar kemungkinan jika pihak perusahaan bisa saja membekukan akun Rupiah Cepat Anda sementara waktu sehingga tidak bisa diakses dan tidak bisa menggunakan aplikasi. Untuk lama atau tidaknya akun diblokir atau dibekukan itu sendiri tidak bisa ditentukan. Namun jika ingin gunakan aplikasi kembali, maka pihak Rupiah Cepat akan menyuruh Anda untuk melakukan pelunasan semua angsuran atau tagihan yang masih sisa.
4. Skor Kredit Buruk
Risiko tidak membayar berikutnya berdampak pada poin atau skor kredit buruk. Jika telat bayar dan mendapat denda serta suku bunga tambahan, maka sudah bisa dipastikan jika skor kredit akan mengalami penurunan.
Seperti diketahui jika skor kredit turun atau bermasalah, maka akan memunculkan risiko-risiko lain pada akun nasabah. Ini tentu bisa merugikan bagi pengguna jika ada masalah pada akun Rupiah Cepat saat sedang digunakan.
5. Bunga Menumpuk
Tidak hanya denda penalty di atas, tidak membayar tagihan pinjaman Rupiah Cepat akan membuat bunga pembayaran akan semakin menumpuk. Hal itu mengharuskan nasabah yang telat membayar akan dibebani dengan nominal yang lebih besar dibandingkan sebelumnya.
Namun jika dibandingkan dengan bunga pinjaman online lain, Rupiah Cepat bisa dikatakan sangat kompetitif. Namun resiko saat tidak membayar tagihan Rupiah Cepat dan bahkan sampai telat melakukan pembayaran angsuran,.