InfoEkonomi.ID – Perum Perumnas menyambut baik hadirnya insentif pembebasan pajak pertambahan nilai (PPN) pada hunian di bawah Rp2 miliar oleh pemerintah. Hal tersebut dianggap mampu mendorong penjualan hunian berkonsep Transit Oriented Development (TOD).
Direktur Utama Perum Perumnas Budi Saddewa Soediro mengatakan pembebasan PPN pada hunian di bawa Rp2 miliar oleh pemerintah, diharapkan dapat mendorong kepemilikian hunian yang berkualitas dana ramah lingkungan di masyarakat. Dengan begitu angka backlog hunian nasional dapat tertekan.
Berdasarkan data Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), jumlah unit backlog kepemilikan hunian di Indonesia mencapai 11 juta pada 2022.
Jumlah tersebut mayoritas berasal dari kota-kota besar dengan kepadatan penduduk dan ketersediaan lahan menjadi faktor utama permasalahan.
Oleh sebab itu, Budi Saddewa menyatakan Perumnas mengembangkan hunian berkonsep TOD untuk dapat mengatasi masalah tersebut. Dia meyakini hunian TOD akan menjadi solusi atas permasalahan hunian di kota-kota besar.
“Konsep hunian yang mengedepankan adanya integrasi transportasi, akan semakin mendukung tingkat produktivitas dan mobilitas penghuni menuju area yang dituju, juga penggunaan transportasi publik yang tentunya dapat menurunkan emisi karbon dan ramah lingkungan,” kata Budi.