InfoEkonomi.ID – Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi buka suara soal platform TikTok yang akan membuka layanan dagangnya yang dikenal dengan TikTok Shop.
Budi Arie menyatakan Indonesia memiliki peraturan yang berlaku mengenai usaha digital, maka jika TikTok memang ingin membuka layanan e-commerce harus mengurus izin perusahaan entitas baru sebagai e-commerce.
“Kita ini Indonesia ini kan membuka kesempatan kepada siapapun untuk berusaha selama mengikuti peraturan dan perundangan yang berlaku. Bahwa Tiktok Shop ingin berbisnis (sebagai) e-commerce di Indonesia, ya kita persilahkan asal terjadi pemisahan platform,” ujarnya dalam siaran persnya, dikutip Senin (6/11/2023).
“Kalau dia sosial media, ya sosial media. Kalau dia e-commerce, ya e-commerce atau entitasnya atau apapun yang masih harus sesuai dengan aturan kita,” sambungnya.
Menurut Menkominfo, masa depan e-commerce dalam menumbuhkan ekonomi digital merupakan suatu keniscayaan.
Oleh karena itu, pemerintah tidak melarang setiap pelaku industri membuka peluang usaha dengan syarat mematuhi regulasi yang berlaku di Indonesia.
“Tugas kita pemerintah bukan melarang, tapi mengatur, menata supaya sehat. Supaya kita enggak berpihak pada satu pihak, pokoknya siapapun kalian berkompetisi saja secara sehat. Nah, kalau ada dari platform atau mau berbisnis di e-commerce, dia harus kerja sama atau menyesuaikan diri, entitas sendiri supaya jangan ada monopoli karena kita kan level of playing field-nya harus sama,” jelas Budi Arie, dilansir dari Kompascom
Sebelumnya, sinyal TikTok ingin membuka layanan bisnisnya yakni TikTok e-commerce semakin kencang menyusul rencana Chief Executive Officer (CEO) TikTok Shou Zi Chew akan melakukan pertemuan dengan Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam waktu dekat.
Hal itu juga diperkuat dengan dibukanya lowongan kerja untuk posisi e-commerce seperti Business Communication Expert, Logistic Operations, Campaign & Community Lead Fashion (e-commerce), hingga Regional Special Project TikTok Shop Shopping Center (e-commerce).