InfoEkonomi.ID – Bank Kalsel melalui Unit Usaha Syariah (UUS) jajaki kerja sama dengan Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kota Banjarmasin untuk mengelola dana berdasarkan prinsip syariah, seperti pembayaran (payroll) gaji pegawai dan jasa perbankan syariah untuk memberikan manfaat lebih bagi masyarakat Kalimantan Selatan atau “Banua”.
Kerja sama tersebut ditandatangani Kepala Bank Kalsel Cabang Syariah Banjarmasin Yuanita Evayanthi dengan Kepala BAZNAS Kota Banjarmasin Riduan Maskur yang disaksikan Wakil Ketua 2 Noortajidi, Wakil Ketua 3 Helda Riani, Wakil Ketua 4 Ibrahim Ashhabirin, serta Pelaksana Kepala Divisi Usaha Syariah Bank Kalsel M Ihya Basri.
“Penandatanganan kerja sama tersebut untuk pengelolaan dana berdasarkan prinsip syariah, payroll gaji pegawai dan jasa perbankan syariah lainnya yang merupakan produk dari Bank Kalsel Syariah, yang dapat dimanfaatkan oleh BAZNAS Kota Banjarmasin,” kata Ketua BAZNAS Kota Banjarmasin, Riduan Maskur di Banjarmasin, Sabtu.
Pada kesempatan yang sama, Kepala Bank Kalsel Cabang Syariah Banjarmasin Yuanita Evayanthi menyampaikan penandatanganan kerja sama ini diharapkan mendorong akselerasi positif bagi kedua belah pihak.
“Salah satu keuntungan yang didapat setelah penandatanganan kerjasama pada hari ini yaitu BAZNAS Kota Banjarmasin bisa menggunakan berbagai fasilitas perbankan baik dari segi kemudahan untuk bertransaksi seperti pembayaran dan pembelian hingga kemudahan dalam fasilitas pembiayaan konsumtif,” tutur Yuanita, dilansir dari antaranews
Sebagai informasi, Bank Kalsel melalui Unit Pengumpul Zakat (UPZ) bersama BAZNAS Kota Banjarmasin telah melakukan berbagai kegiatan sosial, seperti bedah rumah guna membantu rumah yang tidak layak huni serta kolaborasi lainnya karena Bank Kalsel sebagai bank pembangunan daerah punya tanggung jawab untuk membantu masyarakat Banua.
































