InfoEkonomi.ID – Turut mendorong gerakan anti fraud di lingkungan BUMN, PT Pertamina Patra Niaga berkomitmen menerapkan strategi anti fraud dalam melindungi perusahaan dari risiko kecurangan atau penipuan untuk meminimalkan kerugian.
Untuk itu, Anti Fraud Agent PT Pertamina Patra Niaga berkolaborasi dengan fungsi Internal Audit dan Fungsi SDM & Penunjang Bisnis menyelenggarakan Fraud Prevention Program yang menjadi bagian upaya intensif pencegahan dan penanganan Fraud di lingkungan perusahaan.
Kegiatan Fraud Prevention Program tersebut dihadiri oleh Dewan Komisaris, Dewan Direksi, Vice President dan Senior Leaders, Direksi Anak Perusahaan serta para perwira di lingkungan Sub Holding Commercial & Trading (C&T) PT Pertamina Patra Niaga.
Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga, Riva Siahaan dalam sambutannya menyampaikan, Sub Holding C&T Pertamina Patra Niaga selalu mendorong dan memotivasi setiap insan perwira, mitra kerja, serta pemangku kepentingan Perusahaan untuk peduli dan berperan serta dalam pelaksanaan komitmen anti fraud.
“Implementasi anti fraud di Pertamina Patra Niaga dilakukan sesuai dengan Surat Menteri BUMN Nomor S-35/MBU/01/2020 tentang Implementasi Sistem Manajemen Anti Suap di BUMN. Standar tersebut menjadi panduan untuk mengambil langkah-langkah preventif guna mencegah, mendeteksi, maupun mengatasi penyuapan yang mungkin terjadi di lingkungan perusahaan”, ujar Riva di Park Hyatt Hotel, (3/8).
Riva menambahkan, bahwa implementasi anti fraud di lingkungan C&T diharapkan mampu mendorong insan perwira yang berintegritas, bersih & selalu menghindari tindakan-tindakan tercela dalam seluruh kegiatan bisnis yang dijalankan.
Sementara itu, Ego Syahrial selaku Komisaris Utama PT Pertamina Patra Niaga menambahkan bahwa fraud prevention harus menjadi bagi dari budaya perusahaan, sehingga nantinya dapat membawa perbaikan positif dan mendukung capaian target-target perusahaan.
“Dewan Komisaris mengucapkan apresiasi kepada pimpinan dan perwira Pertamina Patra Niaga yang telah mematuhi pentingnya Fraud Prevention dalam melaksanakan tugas-tugas strategis kita, sehingga semua top leaders berkewajiban untuk memberikan contoh yang teladan. Mari jadikan Fraud Prevention ini sebagai budaya perusahaan”, tambah Ego.
Dalam rangkaian Fraud Prevention Program, PT Pertamina Patra Niaga memperkuat komitmen di lingkungan Perusahaan dengan melakukan penandatanganan komitmen anti fraud. Penandatanganan komitmen ini dilakukan oleh Dewan Direksi dan senior leaders di lingkungan Sub Holding C&T.
Selain penandatanganan komitmen anti fraud, rangkaian kegiatan Fraud Prevention Program juga diisi dengan diskusi yang menghadirkan narasumber-narasumber yang merupakan senior leaders di lingkungan Pertamina Group.
Sebagai informasi, berikut ini merupakan komitmen anti fraud PT Pertamina Patra Niaga (Sub Holding C&T). Seluruh pimpinan dan perwira PT Pertamina Patra Niaga (Sub Holding Commercial and Trading) berkomitmen untuk:
1. Menjalankan bisnis di atas prinsip Good Corporate Governance (GCG) dan berpegang teguh pada tata nilai AKHLAK (Amanah, Kompeten, Harmonis, Loyal, Adaptif, dan Kolaboratif).
2. Tidak memberikan toleransi (zero tolerance) terhadap tindakan fraud dan pelanggaran peraturan perundangan yang berlaku.
3. Melaksanakan program-progam pencegahan fraud dan membangun integritas bisnis secara berkelanjutan.
4. Mendukung pengelolaan Whistle Blowing System (WBS) secara terintegrasi yang mengedepankan prinsip-prinsip kepercayaan, ketidakberpihakan dan memberikan perlindungan kepada Pelapor.

































