KPK RI Beri Apresiasi Bank Sultra

InfoEkonomi.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK RI) memberikan apresiasi kepada Bank Sultra yang telah mengimplementasikan aplikasi Pertukaran Data Elektronik (PEDAL). Apresiasi ini juga diberikan kepada Industri Jasa Keuangan atas peran dan kerjasamanya dalam mengimplementasikan aplikasi Pertukaran Data Elektronik (PEDAL).

Penghargaan ini diberikan kepada beberapa Industri Jasa Keuangan bertepatan dengan peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia (Hakordia) yang jatuh pada tanggal 09 Desember.Abdul Latif selaku Direktur Utama Bank Sultra, menyampaikan kemitraan Bank Sultra dengan KPK RI terjalin dengan baik, hal itu ditandai degan para penjabat yang selalu rutin melaporkan harta kekayaan melalu aplikasi e-LHKPN.

- Advertisement -

“Alhamdulilah kemitraan Bank Sultra dengan KPK-RI terjalin baik. Seluruh pejabat Bank Sultra juga secara berkala melaporkan Harta Kekayaan melalui aplikasi e-LHKPN. Hal ini merupakan komitmen kami untuk mendukung salah satu program kerja KPK dalam upaya pencegahan terjadinya tindak pidana korupsi,” papar Abdul Latif, pada Rabu (25/1/23)

Apresiasi ini, sambung Abdul Latif secara khusus telah menjadi motivasi untuk senantiasa meningkatkan pelayanan yang lebih baik lagi kepada seluruh stakeholders.

- Advertisement -

“Praktik prudential banking dengan melakukan penguatan integritas penting untuk dilakukan,” jelasnya dikutip dari laman Sultrademo.

Untuk itu pihaknya juga menyiapkan Whistleblowing System dapat digunakan oleh pegawai dan masyarakat yang ingin melaporkan suatu perbuatan berindikasi pelanggaran yang terjadi di lingkungan Bank Sultra.

Kirimkan Press Release berbagai aktivitas kegiatan Brand Anda ke email sekred@infoekonomi.id

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Terbaru

spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img