Minggu, November 3, 2024
spot_img

Jasa Raharja Salurkan Santunan Rp50 Juta Korban Meninggal Kapal Cantika Express

InfoEkonomi.ID – PT Jasa Raharja Cabang Nusa Tenggara Timur (NTT) menyerahkan santunan senilai Rp50 juta kepada 20 ahli waris korban kebakaran kapal Cantika Express 77.

Kepala Jasa Raharja NTT Muhammad Hidayat memaparkan, bahwa santunan tersebut diberikan sebagai bukti bahwa negara hadir ditengah masyarakat melalui Jasa Raharja.

- Advertisement -

“Ini sebagai bentuk kehadiran negara untuk para korban kecelakaan,” katanya di Kantor Gubernur NTT di Kupang, Selasa, 1 November 2022.

Dia menjelaskan santunan untuk korban yang meninggal Rp50 juta per jiwa, dan santunan bagi yang sedang dirawat akan diberikan surat jaminan sebesar Rp20 juta.

- Advertisement -

Dia menjamin seluruh korban akan menerima santunan dari Jasa Raharja. Sementara untuk korban yang belum ditemukan, pihaknya tetap memberikan jaminan, namun mengacu pada batas akhir pencarian dan evakuasi korban dari Basarnas yakni Rabu besok, 2 November.

Proses penyerahan santunan itu diberikan secara langsung kepada empat perwakilan, mewakili ahli waris yang lainnya. Yakni Mince Fina Karlau diterima oleh Erasmus Lutang Ugur, Iriani Bait diterima oleh Thesa Bait, Dilara Ahmad diterima oleh Ruhyadin Haji Ahmada, dan Maria Magdalene diterima oleh Emilia Iryana Wabang.

Wakil Gubernur NTT Josef Nae Soi dan Kapolda NTT Irjen Pol Johanis Asadoma yang memberikan secara simbolis sejumlah santunan tersebut. Untuk diketahui total korban sebanyak 305 orang, korban meninggal 20 orang teridentifikasi, korban luka-luka 285 orang. Kemudian terdata sebagai ahli waris sebanyak 17 orang, tiga orang masih dalam proses survei.

Untuk korban luka-luka yang berada dalam rumah sakit umum sebanyak 209 orang di RSU, RS SK. Lerik 144, RS Leona 37 orang dan RS Bhayangkara 35 orang.

Kirimkan Press Release berbagai aktivitas kegiatan Brand Anda ke email sekred@infoekonomi.id

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Ikuti Kami

4,488FansSuka
6,727PengikutMengikuti
2,176PelangganBerlangganan

Terbaru

spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img