Sabtu, September 23, 2023
spot_img

BERITA UNGGULAN

Jasa Raharja Salurkan Santunan Rp50 Juta Korban Meninggal Kapal Cantika Express

- Advertisement -

InfoEkonomi.ID – PT Jasa Raharja Cabang Nusa Tenggara Timur (NTT) menyerahkan santunan senilai Rp50 juta kepada 20 ahli waris korban kebakaran kapal Cantika Express 77.

Kepala Jasa Raharja NTT Muhammad Hidayat memaparkan, bahwa santunan tersebut diberikan sebagai bukti bahwa negara hadir ditengah masyarakat melalui Jasa Raharja.

- Advertisement -

“Ini sebagai bentuk kehadiran negara untuk para korban kecelakaan,” katanya di Kantor Gubernur NTT di Kupang, Selasa, 1 November 2022.

Dia menjelaskan santunan untuk korban yang meninggal Rp50 juta per jiwa, dan santunan bagi yang sedang dirawat akan diberikan surat jaminan sebesar Rp20 juta.

- Advertisement -

Dia menjamin seluruh korban akan menerima santunan dari Jasa Raharja. Sementara untuk korban yang belum ditemukan, pihaknya tetap memberikan jaminan, namun mengacu pada batas akhir pencarian dan evakuasi korban dari Basarnas yakni Rabu besok, 2 November.

Kirimkan Press Release berbagai aktivitas kegiatan Brand Anda ke email sekred@infoekonomi.id

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

Info Hari Ini

HOT NEWS

4,488FansSuka
6,727PengikutMengikuti
2,176PelangganBerlangganan

TERPOPULER

spot_img
spot_img
spot_img