Minggu, September 15, 2024
spot_img

Berikut Lokasi SIM Keliling Jakarta 21 November 2022

InfoEkonomi.ID – Bagi warga Jakarta yang ingin perpanjang SIM dapat mengunjungi SIM Keliling Polda Metro Jaya yang beroperasi di empat lokasi berikut:

Jaktim : Mall Grand Cakung

- Advertisement -

Jaksel : Kampus Trilogi Kalibata

Jakbar : LTC Glodok dan Mall Citraland

- Advertisement -

Jakpus : Kantor Pos Lapangan Banteng

Waktu pelayanan SIM Keliling pada hari ini Senin, 21 November 2022 mulai pukul 08.00 s / d 12.00 WIB.

Pelayanan SIM Keliling Polda Metro Jaya hanya melayani permohonan perpanjangan SIM A dan C yang dapat dilakukan sebelum masa berlaku habis. Apabila masa berlaku SIM habis diberlakukan penerbitan seperti SIM Baru.

Untuk biaya perpanjangan sesuai dengan PP Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak adalah Rp 80.000,- untuk perpanjangan SIM A dan Rp. 75.000,- untuk perpanjangan SIM C.

- Advertisement -

Syarat perpanjangan SIM A atau C sebagai berikut:
1. Foto Kopi KTP yang masih berlaku,
2. Foto Kopi SIM lama dan SIM asli,
3. Bukti Cek Kesehatan,
4. Bukti Tes Psikologi.

Setiap orang yang mengemudikan kendaraan dijalan raya wajib mengantongi Surat Izin Mengemudi sesuai dengan jenis kendaraan yang dikemudikan. Ketentuan berlaku untuk pengendara yang tidak memiliki SIM diatur dalam Pasal 281.

Kirimkan Press Release berbagai aktivitas kegiatan Brand Anda ke email sekred@infoekonomi.id

Artikel Terkait

Info Hari Ini

Ikuti Kami

4,488FansSuka
6,727PengikutMengikuti
2,176PelangganBerlangganan

TERPOPULER

spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img