InfoEkonomi.ID – Badan Penyelenggara Jaminan Sosial atau BPJS Kesehatan mempercepat capaian 98 persen kepesertaan pada 2024 sesuai dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) yang dicanangkan pemerintah.
Ketua Dewan Pengawas BPJS Kesehatan Abdul Kadir menyampaikan jumlah peserta pada saat ini telah mencapai 246,6 juta jiwa atau sekitar 89,30 persen dari jumlah penduduk Indonesia sampai dengan Oktober 2022.
Sebagaimana yang diamanatkan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2004, Abdul mengungkapkan, roda Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan terus berjalan pada arah yang sesuai dengan tujuan dan amanat UUD 1945, yaitu setiap warga negara berhak hidup sejahtera lahir dan batin, berhak untuk bertempat tinggal dan mendapatkan lingkungan hidup yang baik, berhak sehat serta mendapatkan pelayanan kesehatan yang baik.
“Dengan bertambahnya jumlah peserta, tentunya ini merupakan tantangan bagi Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan untuk selalu berusaha dalam meningkatkan mutu layanan kepada peserta,” ujar Abdul dalam acara Pertemuan Nasional Fasilitas Kesehatan Tahun 2022 yang diselenggarakan secara hybrid, Rabu (19/10/22).
Abdul memaparkan, BPJS Kesehatan melakukan penguatan strategi dilakukan melalui perluasan akses layanan dengan meningkatkan jumlah petugas kesehatan yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan.