Senin, Januari 20, 2025
spot_img

Peserta BPJS Kesehatan Capai 89,30% dari Jumlah Penduduk RI

InfoEkonomi.ID – Badan Penyelenggara Jaminan Sosial atau BPJS Kesehatan mempercepat capaian 98 persen kepesertaan pada 2024 sesuai dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) yang dicanangkan pemerintah.

Ketua Dewan Pengawas BPJS Kesehatan Abdul Kadir menyampaikan jumlah peserta pada saat ini telah mencapai 246,6 juta jiwa atau sekitar 89,30 persen dari jumlah penduduk Indonesia sampai dengan Oktober 2022.

- Advertisement -

Sebagaimana yang diamanatkan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2004, Abdul mengungkapkan, roda Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan terus berjalan pada arah yang sesuai dengan tujuan dan amanat UUD 1945, yaitu setiap warga negara berhak hidup sejahtera lahir dan batin, berhak untuk bertempat tinggal dan mendapatkan lingkungan hidup yang baik, berhak sehat serta mendapatkan pelayanan kesehatan yang baik.

“Dengan bertambahnya jumlah peserta, tentunya ini merupakan tantangan bagi Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan untuk selalu berusaha dalam meningkatkan mutu layanan kepada peserta,” ujar Abdul dalam acara Pertemuan Nasional Fasilitas Kesehatan Tahun 2022 yang diselenggarakan secara hybrid, Rabu (19/10/22).

- Advertisement -

Abdul memaparkan, BPJS Kesehatan melakukan penguatan strategi dilakukan melalui perluasan akses layanan dengan meningkatkan jumlah petugas kesehatan yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan.

Adapun, salah satu komitmen BPJS Kesehatan dalam memudahkan pesertanya mendapatkan akses pelayanan kesehatan adalah dengan meningkatkan jumlah fasilitas kesehatan yang bekerja sama, baik melalui fasilitas kesehatan tingkat pertama (FKTP) maupun fasilitas kesehatan tingkat rujukan (FKTR).

Tercatat, sampai saat ini, jumlah fasilitas kesehatan yang telah menjadi mitra BPJS Kesehatan sudah mencapai 26.370 mitra. Secara terperinci, sebanyak Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) sebanyak 23.518 dan 2.852 Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjut (FKRTL).

Ia menegaskan pihaknya senantiasa melaksanakan kegiatan pengawasan untuk memastikan bahwa pelayanan program JKN telah sesuai dengan peraturan yang berlaku. Di samping itu, lanjutnya, BPJS Kesehatan juga turun ke lapangan ikut mendengar aspirasi dari peserta kesehatan, pemangku kepentingan, dan para peserta program JKN.

- Advertisement -

“Kami mengucapkan terima kasih dan apresiasi kepada seluruh fasilitas kesehatan baik FKTP maupun FKRTL yang telah memberikan pelayanan terbaik kepada peserta JKN, dengan pelayanan terbaik. Kita mengharapkan bahwa kepuasan peserta program JKN akan semakin meningkat,” tutupnya.

Kirimkan Press Release berbagai aktivitas kegiatan Brand Anda ke email sekred@infoekonomi.id

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Ikuti Kami

4,488FansSuka
6,727PengikutMengikuti
2,176PelangganBerlangganan

Terbaru

spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img