InfoEkonomi.ID –Â PT Bank Central Asia Tbk atau BCA akan menghapus layanan transfer QRku di BCA mobile per 1 November mendatang.
Kebijakan itu dilakukan untuk mendukung sistem pembayaran Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) sebagai standardisasi kode QR Nasional.
“Meski demikian nasabah semua tidak perlu khawatir ya. Karena aktivitas transfer tetap bisa dilakukan menggunakan fitur m-transfer di BCA mobile dengan cara menginput nomor rekening atau pilih dari Daftar Transfer,” tulis BCA di situs resmi, dikutip Kamis (6/10).
Selain itu, BCA mobile juga masih memiliki layanan dan fitur yang dapat dimanfaatkan untuk kemudahan dan kenyamanan bertransaksi, seperti bayar belanja dengan QRIS, tarik dan setor tunai tanpa kartu melalui menu Cardless, dan Debit Online dan Lifestyle untuk memenuhi berbagai kebutuhan sehari-hari serta gaya hidup.
“Ke depan, BCA terus berkomitmen untuk memberikan layanan perbankan terbaik bagi nasabah tercinta,” tulis BCA.
Sebagai informasi, QRIS adalah standardisasi pembayaran menggunakan metode QR Code dari Bank Indonesia agar proses transaksi dengan QR Code menjadi lebih mudah, cepat, dan terjaga keamanannya.
Transaksi menggunakan QRIS dapat menghubungkan pembayaran dari berbagai akun perbankan dan dompet digital yang ada.
Direktur Departemen Kebijakan Sistem Pembayaran Bank Indonesia (BI) Retno Ponco Windarti mencatat transaksi melalui QRIS tumbuh hingga 163 persen pada 2021 lalu.
Tak cuma transaksi, jumlah merchant yang menggunakan QRIS pun telah melebihi target, yakni 11,7 juta. Merchant di Pulau Jawa masih mendominasi pasar QRIS sebesar 68,26 persen. Sementara, nilai transaksi QRIS mencapai Rp2,3 triliun.
Selain QRIS, digital payment juga naik signifikan hingga 60,25 persen secara tahunan, sehingga nilai transaksi mencapai Rp3,4 triliun. Digitalisasi payment yang dimaksud terdiri atas mobile banking, internet banking, dan phone banking.
Retno melihat tren digitalisasi di bidang keuangan, khususnya perbankan juga meningkat lantaran perkembangan teknologi dan pandemi. Selain itu, digitalisasi sektor keuangan formal juga memiliki andil dalam perkembangan tersebut.
“Kami catat tren digitalisasi naik dari transformasi digital perbankan melalui digitalisasi bank, pembentukan unit digital bank, maupun pembentukan bank baru,” katanya.