Diamond Food Bagikan Dividen Rp71 Miliar, Pemegang Saham Terima Rp7,5 per Saham

PT Diamond Food Indonesia Tbk (DMND) kembali menunjukkan komitmennya dalam memberikan nilai tambah kepada para pemegang saham melalui pembagian dividen tunai untuk tahun buku 2025.

Keputusan tersebut disetujui dalam Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) yang diselenggarakan pada 19 Juni 2026. Berdasarkan hasil rapat yang telah disampaikan dalam keterbukaan informasi kepada Bursa Efek Indonesia pada 23 Juni 2026, perseroan menetapkan pembagian dividen tunai sebesar Rp7,5 per saham dengan total nilai mencapai Rp71,02 miliar.

Jumlah dividen yang dibagikan setara dengan 16,47 persen dari laba bersih yang berhasil dibukukan perseroan sepanjang tahun 2025 sebesar Rp431,18 miliar. Sementara itu, berdasarkan harga penutupan saham DMND di level Rp620 per saham, dividen tersebut mencerminkan dividend yield sekitar 1,2 persen.

Langkah pembagian dividen ini mencerminkan konsistensi Diamond Food dalam menjaga keseimbangan antara pemberian imbal hasil kepada pemegang saham dan upaya memperkuat fundamental bisnis jangka panjang.

Adapun sisa laba bersih tahun buku 2025 sebesar Rp349,38 miliar ditetapkan sebagai laba ditahan. Dana tersebut akan digunakan untuk mendukung kebutuhan operasional, pengembangan usaha, serta memperkuat strategi pertumbuhan perseroan di masa mendatang.

Bagi investor yang ingin memperoleh hak dividen, perseroan telah menetapkan sejumlah tanggal penting yang perlu diperhatikan. Periode perdagangan saham dengan hak dividen (cum dividen) di pasar reguler dan negosiasi berlangsung hingga 29 Juni 2026, sedangkan untuk pasar tunai hingga 1 Juli 2026.

Selanjutnya, perdagangan saham tanpa hak dividen (ex dividen) akan dimulai pada 30 Juni 2026 untuk pasar reguler dan negosiasi, serta 2 Juli 2026 untuk pasar tunai. Sementara itu, tanggal pencatatan pemegang saham yang berhak menerima dividen (recording date) ditetapkan pada 1 Juli 2026.

Perseroan menjadwalkan pembayaran dividen tunai tahun buku 2025 pada 22 Juli 2026.

Diamond Food menegaskan bahwa dividen tunai akan diberikan kepada pemegang saham yang tercatat dalam Daftar Pemegang Saham (DPS) perseroan pada 1 Juli 2026 hingga pukul 16.00 WIB. Selain itu, pemilik saham yang tercatat dalam sub rekening efek di PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) pada penutupan perdagangan tanggal yang sama juga berhak menerima pembagian dividen tersebut.

Keputusan pembagian dividen ini menjadi sinyal positif atas kinerja perseroan yang tetap solid sepanjang 2025, sekaligus menunjukkan optimisme manajemen dalam menjaga keberlanjutan pertumbuhan bisnis di tengah dinamika industri makanan dan minuman nasional.

Artikel ini sudah tayang di idxchannel.com

Cek Artikel dan Berita Lainnya di Google News

Kirimkan Press Release berbagai aktivitas kegiatan Brand Anda ke email sekred@infoekonomi.id

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Terbaru

spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img