Harga emas batangan PT Antam Tbk kembali melemah pada awal pekan ini. Berdasarkan data yang dipantau dari laman resmi Logam Mulia, Senin (30/3), pukul 09.04 WIB, harga emas Antam turun Rp30.000 per gram dari posisi sebelumnya Rp2.837.000 menjadi Rp2.807.000 per gram.
Penurunan juga terjadi pada harga buyback. Antam kini menetapkan harga beli kembali emas batangan sebesar Rp2.425.000 per gram. Harga emas Antam sendiri dapat berubah sewaktu-waktu mengikuti pergerakan pasar.
Dalam transaksi jual emas, pembeli dikenakan potongan pajak sesuai dengan ketentuan PMK Nomor 34/PMK.10/2017 untuk semua jenis emas, mulai dari 1 gram hingga 1.000 gram. Adapun untuk penjualan kembali emas ke PT Antam Tbk dengan nominal di atas Rp10 juta, berlaku PPh Pasal 22 sebesar 1,5 persen bagi pemilik NPWP dan 3 persen bagi non-NPWP. Pajak tersebut langsung dipotong dari total nilai buyback.
Logam Mulia juga merilis daftar harga terbaru untuk seluruh pecahan emas batangan, mulai dari 0,5 gram hingga 1 kilogram. Berikut rinciannya:
- 0,5 gram: Rp1.453.500
- 1 gram: Rp2.807.000
- 2 gram: Rp5.554.000
- 3 gram: Rp8.306.000
- 5 gram: Rp13.810.000
- 10 gram: Rp27.565.000
- 25 gram: Rp68.787.000
- 50 gram: Rp137.495.000
- 100 gram: Rp274.912.000
- 250 gram: Rp687.015.000
- 500 gram: Rp1.373.820.000
- 1.000 gram: Rp2.747.600.000
Untuk pembelian emas batangan, pemerintah juga menetapkan ketentuan pajak. Mengacu PMK 34/PMK.10/2017, pembelian emas dikenakan PPh 22 sebesar 0,45 persen bagi pemegang NPWP dan 0,9 persen untuk non-NPWP. Setiap transaksi pembelian emas akan disertai bukti potong PPh 22.
Cek Artikel dan Berita Lainnya di Google News

































