Harga emas Antam kembali naik pada perdagangan Kamis pagi, 08.47 WIB. Berdasarkan data dari laman resmi Logam Mulia di Jakarta, harga emas batangan Antam mengalami kenaikan sebesar Rp4.000 per gram, dari sebelumnya Rp2.912.000 menjadi Rp2.916.000 per gram.
Tak hanya harga jual, harga buyback (beli kembali) juga turut menguat. Antam kini menetapkan harga buyback di level Rp2.694.000 per gram. Perusahaan mencatat bahwa harga emas dapat berubah sewaktu-waktu mengikuti pergerakan pasar.
Dalam setiap transaksi, Antam tetap memberlakukan ketentuan pajak sesuai PMK No. 34/PMK.10/2017. Untuk penjualan kembali emas batangan ke PT Antam Tbk, nilai transaksi di atas Rp10 juta dikenakan PPh Pasal 22 sebesar 1,5 persen bagi pemegang NPWP, dan 3 persen bagi non-NPWP. Pajak ini secara otomatis dipotong dari total nilai buyback.
Sementara itu, berikut daftar harga terbaru emas Antam berdasarkan pecahan per Kamis pagi:
-
0,5 gram: Rp1.508.000
-
1 gram: Rp2.916.000
-
2 gram: Rp5.772.000
-
3 gram: Rp8.633.000
- Advertisement - -
5 gram: Rp14.355.000
-
10 gram: Rp28.655.000
-
25 gram: Rp71.512.000
-
50 gram: Rp142.945.000
-
100 gram: Rp285.812.000
-
250 gram: Rp714.265.000
-
500 gram: Rp1.428.320.000
-
1.000 gram (1 kg): Rp2.856.600.000
Untuk pembelian emas, pemerintah juga menerapkan ketentuan pajak yang sama. Pembelian emas batangan dikenakan PPh 22 sebesar 0,45 persen bagi pemegang NPWP dan 0,9 persen bagi pembeli tanpa NPWP. Setiap transaksi pembelian akan disertai bukti potong PPh 22 sebagai dokumen resmi.
Kenaikan harga emas Antam ini menjadi perhatian para investor dan konsumen yang mengikuti perkembangan pasar emas sebagai instrumen investasi jangka panjang.
Cek Artikel dan Berita Lainnya di Google News
































