Pemerintah Siapkan Lapisan Tarif Baru Cukai Rokok, Target Terbit Minggu Ini

Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa menyatakan bahwa pemerintah tengah menyiapkan penambahan lapisan tarif baru untuk Cukai Hasil Tembakau (CHT). Kebijakan ini ditargetkan untuk diterbitkan dalam waktu dekat, bahkan disebut dapat keluar pada minggu ini.

Purbaya menyebut wacana penambahan layer cukai tersebut masih dalam tahap finalisasi. Namun, arah kebijakan sudah jelas: memberikan ruang bagi pelaku usaha rokok ilegal agar mau berpindah menjadi produsen legal dan membayar pajak sesuai ketentuan.

- Advertisement -

“Kita akan memastikan satu layer baru mungkin masih diskusikan ya,” ujar Purbaya saat ditemui di Jakarta Selatan, dikutip Senin (19/1).

Ia menjelaskan, tarif baru ini diharapkan menjadi jembatan bagi produsen rokok ilegal untuk masuk ke pasar resmi dengan skema tarif yang lebih realistis. Dengan demikian, pemerintah dapat memperluas basis pajak sekaligus meningkatkan pengawasan terhadap industri hasil tembakau.

- Advertisement -

“Jadi mereka akan bayar pajak juga nanti nanti kalau saya sudah kasih sinyal ke mereka setelah layer itu keluar,” tambahnya.

Meski belum dirilis, Purbaya menegaskan bahwa toleransi terhadap pelanggaran tidak akan diberlakukan lagi setelah aturan baru ini diresmikan. Produsen rokok ilegal yang tetap beroperasi di luar ketentuan akan ditindak tegas.

“Nanti kalau peraturan keluar mungkin minggu depan kali ya. Kalau mereka masih main-main, saya akan hantam semuanya Gak ada ampun lagi,” kata Purbaya.

Patut diketahui, struktur tarif CHT telah disederhanakan dari 19 layer pada 2009, menjadi hanya 8 layer pada 2022. Ini tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan Nomor 192 Tahun 2020 tentang Tarif Cukai Hasil Tembakau Berupa Sigaret Cerutu, Rokok Daun atau Klobot dan Tembakau Iris.

- Advertisement -

Cek Artikel dan Berita Lainnya di Google News

Kirimkan Press Release berbagai aktivitas kegiatan Brand Anda ke email sekred@infoekonomi.id

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Terbaru

spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img